digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri keuangan syariah di Indonesia menghadapi beberapa tantangan dalam pengembangannya. Inovasi sangat diperlukan dalam pengembangan industri keuangan syariah.
Menurut Friderica Widyasari Dewi, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, pangsa pasar industri keuangan syariah masih rendah dibandingkan industri jasa keuangan konvensional lainnya.
“Dalam pengembangannya, industri keuangan syariah di Indonesia masih menghadapi tantangan sehingga pangsa pasarnya relatif masih rendah,”katanya dalam acara Sharia Economic & Financial Outlook (ShEFO) 2023, di Jakarta, Senin (6/2).
Menurut dia, tantangan pertama disebabkan oleh ketersediaan produk keuangan syariah belum cukup variatif dibandingkan dengan produk keuangan konvensional.
“Diperlukan inovasi yang secara konsisten dan terus-menerus untuk menciptakan model bisnis produk dan jasa keuangan syariah yang dapat memberikan nilai tambah dengan tetap menjaga kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah,” katanya.
Tantangan kedua, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih tertinggal jauh daripada literasi dan inklusi keuangan secara nasional. Data ini sesuai hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) di Indonesia 2022 yang dilakukan OJK.
Survei SNLIK mencatatkan bahwa indeks literasi keuangan syariah sebesar 9,14 persen, sementara indeks keuangan nasional mencapai 49 persen. Indeks inklusi keuangan syariah mencapai 12,12 persen dan indeks inklusi keuangan secara nasional mencapai 85 persen. (HAN)