BI prediksi nilai transaksi bank digital tembus lebih dari Rp64 ribu triliun pada 2023

Share post:

digitalbank.id – GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat di tahun 2022. Hal ini ditopang oleh naiknya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, luas dan mudahnya sistem pembayaran digital, serta cepatnya digital banking.

 

“Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada tahun 2022 tumbuh 30,84% YoY mencapai Rp 399,6 triliun dan diproyeksikan meningkat 23,90% hingga mencapai Rp 495,2 triliun pada tahun 2023,” ujarnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (19/1).

Selain itu, Perry menuturkan bahwa nilai transaksi digital banking juga meningkat 28,72% YoY menjadi Rp 52.545,8 triliun, dan diproyeksikan tumbuh 22,13% mencapai Rp 64.175,1 triliun pada tahun 2023.

“Di sisi lain, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Desember 2022 meningkat 6,95% YoY mencapai Rp 1.026,5 triliun,” tuturnya.

Lebih lanjut Perry menuturkan, di tahun 2023 pihaknya akan terus mendorong inovasi sistem pembayaran dan memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Termasuk melalui perluasan untuk distribusi uang rupiah layak edar ke wilayah Terluar, Terdepan, dan Terpencil (3T),” tegasnya.(SAF)

Related articles

OCBC NISP gelar private concert David Foster and Friends untuk para nasabah

digitalbank.id – BANK OCBC NISP akan menyelenggarakan signature event tahunannya, Premium Music Experience (PME), sebuah customer gathering dalam...

KPM Prima: produk kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG menjadi pemicu pertumbuhan bisnis yang signifikan!

digitalbank.id - PT Bank Danamon Indonesia bersama PT Adira Dinamika Multi Finance dan MUFG Bank kembali mendukung rangkaian...

Tingkatkan pertumbuhan dana murah, BSI syariah kelola payroll kementerian perhubungan

digitalbank.id - SETELAH melalu berbagai proses penilaian, akhinyra PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) sepakat untuk menandatangani perjanjian...

Puluhan perusahaan pinjol hadapi kredit macet, kemampuan platform jadi salah satu penyebab

digitalbank.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan puluhan pinjol dari 102 entitas yang berizin dan terdaftar di OJK...