digitalbank.id – PT Pegadaian (Persero) tengah menunggu perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana pembentukan bank emas atau bullion bank yang mencakup tiga lini bisnis, yakni dore financing, gold metal loan dan unallocated account.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha mengatakan Pegadaian sudah mengajukan izin ke OJK terkait ketiga bisnis baru layanan bullion bank itu.
“Dore financing sendiri adalah layanan atau memberikan pinjaman uang tunai dengan jaminan dore atau produk emas yang belum jadi. Nah ini kita biayai baik UKM yang bergerak di bidang emas, maupun industri emas,” ujarnya di Jakarta pekan lalu.
Kemudian, gold metal loan yang merupakan fasilitas kredit di mana nasabah bisa meminjam logam emas dengan sumber emas berasal dari unallocated loan.
“Jadi, Pegadaian juga memberikan pinjaman emas kepada customer, bisa toko emas, bisa ke UKM emas, maupun industri emas,” tambahnya.
Terakhir, ada unallocated account yang menurut Ferdian menarik bagi retail customer. Layanan ini membuat nasabah bisa menabung emas layaknya deposito yang nantinya bisa mendapat imbal hasil.
“Jadi kita akan mendapatkan return atau seperti deposit. Nanti dapat return dari setiap emas yang kita miliki.”
Pegadaian, demikian Ferdian, mengaku sudah melakukan persiapan secara finansial dan planning, terutama regulasi terkait layanan di bank emas nantinya.
“Secara governance dan tata kelola juga sedang dipersiapkan. Untuk perizinannya lagi berproses. Dengan adanya jalan ini, kita akan dukung industri emas secara keseluruhan,” tandasnya. (HAN)