digitalbank.id – RENCANA pertemuan manajemen pinjaman online (pinjol) PT Tani Fund Madani Indonesia dengan perwakilan ratusan investor (lender) kembali buntu. Hardi Saputra Purba, perwakilan lender TaniFund menyebutkan semula ada komitmen untuk bertemu dengan manajemen TaniFund pada 19 Desember 2022 berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Plt. Direktur PT Tani Fund Madani Indonesia Edwin Setiawan.
Pertemuan sebagai tindak lanjut somasi yang meminta pengembalian dana berikut bunga yang dijanjikan di dalam perjanjian, yakni sekitar Rp14 miliar. “Banyak klien yang sudah berusaha payah mengatur waktu dan biaya untuk datang ke sana [namun tidak ada perwakilan yang menerima]. Dari sini kelihatan tidak ada itikad baik dari TF untuk menyelesaikan kewajibannya kepada klien kami,” kata Hardi, Jumat (23/12/2022).
Dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 128 korban gagal bayar TaniFund menagih dana senilai Rp14 miliar untuk dikembalikan. Harapannya, dengan adanya pertemuan pada 19 Desember 2022 lalu, TaniFund dapat menawarkan solusi terbaik dengan win-win solution agar permasalahan hukum ini dapat segera selesai. “Sejak November 2021 klien [lender] sudah tidak lagi menerima pembayaran dari TaniFund ,” katanya.
Selain itu, sambung Hardi, TaniFund juga tidak melaporkan pelaksanaan kuasa yang diberikan oleh para lender kepada TaniFund untuk membuka rekening bank, menjalankan kegiatan dengan pihak borrower mengatasnamakan lender sehingga kepercayaan lender kepada TaniFund berkurang. “Klien kami akan mengajukan gugatan secara perdata kepada pihak TaniFund dan para pengurus TaniFund jika dana klien kami tidak dikembalikan atau dibayar,” tambahnya.(SAF)