Kredit perbankan bakal moncer di 2023, namun OJK ingatkan bank masih harus hadapi tantangan

Share post:

digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri perbankan nasional tahun depan masih akan dihadapkan beberapa tantangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan meski kredit peebankan akan terus tumbuh tahun depan, namun ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi dengan cepat dan tepat.

“Salah satunya dengan penguatan struktur industri perbankan agar mitigasi yang dilakukan dapat menjawab tantangan yang semakin beragam,” ujarnya di Jakarta, pekan ini.

Menurut dia, saat ini struktur industri perbankan masih didominasi populasi bank dengan pangsa pasar dan skala usaha yang relatif kecil. Level playing field juga menjadi tidak sama dan tersegmentasi.

“Bank dengan skala usaha lebih kecil tentu memiliki keterbatasan adaptasi terhadap perubahan lingkungan, kemampuan investasi infrastruktur, dan kepatuhan terhadap pengaturan yang menyertainya,” katanya.

Selain itu, tantangan lainnya, risiko digitalisasi perlu diantisipasi mengingat eksposur digitalisasi terhadap perbankan yang semakin masif. OJK berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk mengakselerasi transformasi digital di perbankan. Kemudian melakukan perubahan pengaturan yang semula bersifat rule based menjadi principle based yang diyakini akan memberikan ruang gerak dan inovasi kepada perbankan.

“Penerapan principle based tidak sederhana, implementasinya akan menuntut perbankan untuk mengubah paradigma berpikir untuk semakin profesional dan terintegritas.”

Lebih lanjut dia mengatakan, tahun depan kredit perbankan akan tumbuh di seluruh sektor pada tahun depan, meski berada dalam tekanan akibat kenaikan suku bunga. Pertumbuhan dari berbagai sektor tersebut akan menjadi penopang pertumbuhan kredit pada tahun depan.

“Dengan mesin utama pertumbuhan sektor perdagangan besar dan eceran serta industri pengolahan. Dengan dominasi kredit modal kerja,” tuturnya.

OJK mencatat penyaluran kredit industri perbankan pada sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 23% per Oktober 2022. Kredit investasi tercatat tumbuh sebesar 13,65%, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 12,9%.

Kenaikan kredit tersebut dibarengi kualitas kredit yang terus membaik. Hal ini tercermin dari NPL net turun jadi 0,78 persen dan NPL gross jadi 2,72% per Oktober 2022.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi covid-19 mengalami penurunan sebesar Rp 55,7 triliun menjadi Rp 514,07 triliun. Dengan jumlah debitur yang menurun dari 2,63 juta menjadi 2,55 juta.

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga berhasil meningkat 9,41% yoy menjadi Rp 7.927 triliun per Oktober 2022. Peningkatan ini terutama didorong oleh kenaikan simpanan giro.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga diproyeksikan tumbuh yang ditopang simpanan tabungan dan giro. Secara pengelompokan, pertumbuhan kredit dan DPK diproyeksi tumbuh di semua segmen Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) dan kontribusi terbesar dari KBMI IV.

Dia memproyeksikan rasio kredit bermasalah (NPL) maupun loan at risk (LAR) akan terus melandai seiring dengan permintaan kredit yang cukup tinggi.

“Hal ini sejalan dengan keyakinan bahwa ekonomi iIndonesia relatif cukup resilience di bandingkan ekonomi global,” demikian Dian. (HAN)

Related articles

KPM Prima: produk kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG menjadi pemicu pertumbuhan bisnis yang signifikan!

digitalbank.id - PT Bank Danamon Indonesia bersama PT Adira Dinamika Multi Finance dan MUFG Bank kembali mendukung rangkaian...

Tingkatkan pertumbuhan dana murah, BSI syariah kelola payroll kementerian perhubungan

digitalbank.id - SETELAH melalu berbagai proses penilaian, akhinyra PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) sepakat untuk menandatangani perjanjian...

Puluhan perusahaan pinjol hadapi kredit macet, kemampuan platform jadi salah satu penyebab

digitalbank.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan puluhan pinjol dari 102 entitas yang berizin dan terdaftar di OJK...

Kredit macet pinjol terus menggelembung, OJK lakukan supervisory action untuk mitigasi pelanggaran

digitalbank.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan puluhan pinjol dari 102 entitas yang berizin dan terdaftar di OJK...