digitalbank.id – DANA pihak ketiga (DPK) bank umum di DKI Jakarta mencapai Rp4.132,7 triliun per Oktober 2022. Jumlah tersebut berkontribusi sekitar 52,13 persen dari total DPK di bank umum nasional. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih menyatakan DKI Jakarta mampu berkontribusi dan tetap menunjukkan resiliensinya di tengah berbagai tantangan, salah satunya diperlihatkan oleh pertumbuhan DPK perbankan.
“Ditandai oleh tumbuhnya DPK Bank Umum di DKI Jakarta, yang banyak didukung dari tumbuhnya giro yang mengindikasikan bahwa DPK siap digunakan untuk menopang aktivitas ekonomi,” ujarnya dikutip dari laman resmi LPS, Senin (19/12/2022).
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi DKI Jakarta tumbuh 5,94 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal III/2022. Pertumbuhan tersebut didukung dari tingginya permintaan domestik, di antaranya, konsumsi rumah tangga, investasi masyarakat, kegiatan ekspor, serta bertumbuhnya lapangan usaha di beberapa sektor seperti pariwisata, telekomunikasi, transportasi.
Untuk mendorong pemulihan ekonomi secara berkelanjutan, LPS telah menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing atau valas sebesar 100 basis poin menjadi 1,75 persen untuk bank umum. Keputusan ini berlaku mulai 9 Desember 2022 hingga 31 Januari 2023.
Sementara itu, simpanan rupiah masih bertahan di level yang sama, yakni 3,75 persen pada bank umum dan 6,25 persen bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Langkah tersebut diambil berdasarkan beberapa hal, mulai dari kondisi perekonomian, perbankan, likuiditas, pasar keuangan, sampai dengan stabilitas sistem keuangan. Lana mengatakan LPS bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus mengantisipasi berbagai potensi risiko yang muncul dari ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global. “Antara lain dengan tetap memberikan ruang bagi perbankan untuk merespons pergerakan likuiditas global, sehingga tetap dapat mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit,” ujar Lana.(SAF)