digitalbank.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI melakukan rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 4.999.952.795 saham baru seri B atau 10,84% dari modal disetor setelah PMHMETD I ini dengan nilai nominal Rp500 per saham.
Harga pelaksanaan rights issue ditetapkan Rp1.000 per saham sehingga jumlah dana yang akan didapat BSI sebanyak-banyaknya Rp 4,99 triliun.
Dalam prospektus terbarunya, dikutip Kamis (8/12/2022), setiap pemegang 90.000 yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) perseroan pada tanggal 15 Desember 2022 pukul 16.00 WIB berhak atas 10.941 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD wajib dijual oleh perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukkan ke rekening perseroan.
HMETD ini diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan tanggal 23 Desember 2022. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Berdasarkan Surat Pernyataan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) No. KES/2894/2022 tanggal 30 November 2022 perihal Surat Pernyataan Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Surat Pernyataan BMRI), BMRI sebagai pemilik 20.905.219.379 saham yang mewakili 50,83% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan, menyatakan bahwa BMRI akan melaksanakan seluruh HMETD yang berjumlah 2.541.377.835 HMETD dalam PMHMETD I. BMRI menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan HMETD, sebagaimana dibuktikan dengan Surat BMRI No. KES.ISM/GH.0278/2022 tanggal 16 November 2022.
Berdasarkan Surat Pernyataan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) No. DIR/1102 tanggal 30 November 2022 perihal Surat Pernyataan BNI Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT Bank Syariah Indonesia Tbk, BBNI sebagai pemilik 10.220.230.418 saham yang mewakili 24,85% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan, menyatakan bahwa BBNI akan melaksanakan sebagian HMETD yang akan diterbitkan perseroan sebesar 500.000.000 HMETD atau setara dengan Rp 500 miliar dari total 1.242.439.344 HMETD. BBNI menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan HMETD tersebut, sebagaimana dibuktikan dengan Surat BBNI No. CDV/3/474/R tanggal 11 November 2022. BBNI akan mengalihkan sisa HMETD yang tidak dilaksanakan dalam PMHMETD I sebanyak 742.439.344 HMETD kepada PT CIMB Niaga Sekuritas (CIMBS).
Atas seluruh HMETD milik BBNI yang dialihkan kepada CIMBS sebesar 742.439.344 HMETD, CIMBS menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD hasil pengalihan sebagaimana diungkapkan pada surat pernyataan CIMBS tanggal 2 Desember 2022 dan memiliki dana yang cukup, sebagaimana dibuktikan dengan Surat dari PT Bank CIMB Niaga Tbk Nomor 202/S/FIG/NBFI/XI/2022 tanggal 23 November 2022 dan rekening koran CIMBS di PT Bank CIMB Niaga Tbk per posisi 23 November 2022.
Jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dilaksanakan oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya. Dalam hal terdapat kelebihan pemesanan, maka saham baru akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan.
Sehubungan dengan tidak terdapat pembeli siaga dalam rencana PMHMETD I, jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tidak akan dikeluarkan oleh perseroan dari portepel.(SAF)