digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat simpanan nasabah perbankan mengalami peningkatan. Hingga Oktober 2022 lalu nilainya mencapai Rp7.927 triliun atau meningkat 9,41% dibandingkan periode yang sama 2021 (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang menunjukkan pertumbuhan sepanjang 2022. “DPK industri perbankan mencapai Rp7.927 triliun pada Oktober 2022. Nilai tersebut meningkat 9,41% yoy,” katanya di Jakarta, Selasa (6/12).
Menurut dia, nilai itu meningkat dari laju pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,77% yoy, yang utamanya didorong peningkatan produk giro.
Dia mengatakan, penyaluran kredit perbankan juga naik 11,95% yoy menjadi Rp6.333,51 triliun pada Oktober 2022. Peningkatan terutama ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 13,65% yoy.
Selain investasi, penyaluran kredit juga ditopang kredit UMKM, ritel dan konsumer Sedangkan secara sektoral, terutama didorong oleh pertumbuhan sektor pertambangan, penggalian, industri pengolahan, konstruksi, perantara keuangan dan rumah tangga.
Sementara secara bulanan, penyaluran kredit perbankan juga meningkatkan pertumbuhan. Tercatat penyaluran kredit industri perbankan secara bulanan aik menjadi Rp58,61 triliun.
Lebih lanjut dia mengatakan risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net sebesar 0,78 NPL gross 2,72%. Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 juga kembali menurun sebesar Rp5,57 triliun menjadi Rp514,07 triliun.
“Jumlah nasabah restrukturisasi kredit juga menurun menjadi 2,55 juta nasabah. Sementara pada September 2022 mencapai 2,63 juta nasabah,” tuturnya.
Sedangkan posisi Devisa Neto (PDN) mencapai 2,01% pada Oktober 2022, jauh di bawah threshold 20%. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri justru meningkat menjadi 25,13% posisi September 2022 sebesar 25,09%.
Dengan realisasi tersebut, OJK memproyeksi penyaluran kredit pada tahun depan akan terus meningkat jika tidak ada pemburukkan yang luar biasa, terutama akibat dampak kondisi geopolitik.
“Saya kira tren masih meningkat. Juga demikian, dengan kredit valas meningkat, DPK berbentuk juga masih meningkat signifikan.”
Risiko yang dihadapi perbankan, lanjut dia, masih cukup terkendali walaupun di tengah-tengah kenaikan suku bunga acuan yang berisiko mendorong kenaikan risiko kredit maupun tekanan terhadap kondisi likuiditas.
Selain itu, likuiditas perbankan juga masih terjaga dan memadai untuk penyaluran kredit. Bahkan permodalan perbankan juga masih kuat untuk menopang bisnis maupun kebutuhan finansial ke depan. (HAN)