digitalbank.id – Pasca persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penyertaan modal tahap I sebesar Rp99,9 miliar, bank bjb efektif menjadi salah satu pemegang saham Bank Bengkulu.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan efektifnya penyertaan modal Tahap I tersebut menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD.
“Terutama untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia serta peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa,” katanya dalam siaran pers, Kamis (1/12).
Menuru dia, persentase kepemilikan saham berpotensi meningkat, mengingat berdasarkan perjanjian kerja sama yang disepakati, bank bjb berkomitmen untuk kembali melakukan setoran modal sehingga mencapai sebanyak-banyaknya Rp250 miliar.
Penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB), dilakukan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) kepada Bank Bengkulu.
Berbekal pengalaman baik berproses KUB dengan Bank Bengkulu, bank bjb juga mengajak beberapa BPD lainnya untuk bersinergi bersama melalui KUB. Bahkan, komunikasi yang dilakukan semakin intensif dengan melibatkan stakeholders daerah setempat.
Tercatat, selain Bank Bengkulu, terdapat Bank Sultra yang telah menandatangani Letter of Intent KUB, pada 29 September 2022. Selain itu, juga terdapat BPD lainnya yang masih dalam proses penjajakan.
Lebih lanjut Yuddy mengatakan bahwa sebagai BPD terbesar di Indonesia, bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD yang berpengalaman dan mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk KUB.
Selain itu, bank bjb merupakan BPD dengan peringkat rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A.
“Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB bank bjb tentu akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan,” katanya.
Sejak awal kerja sama pada Juli 2022, bank bjb dan Bank Bengkulu menindaklanjuti dengan berbagai penandatangan kerja sama. Dimulai dari PKS Induk tentang Sinergi Perbankan antara bank bjb dengan Bank Bengkulu dan dilanjutkan dengan PKS Bank Sponsor BI FAST, PKS Layanan Pajak dan Retribusi Daerah.
Kemudian kolaborasi Pengelolaan Agen Laku Pandai sampai dengan berbagi pengalaman mengenai best practice prosedur operasional perbankan.
“Sampai dengan saat ini kami masih menggali berbagai inisiatif sinergi bisnis lainnya, terus berproses untuk dapat kami finalisasi segera. Sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan bank bjb serta Bank Bengkulu, dengan semangat tumbuh berkembang dan besar secara bersama-sama.” ucap Yuddy.
Langkah selanjutnya, pada RUPS mendatang, keduanya akan mengajukan permohonan penetapan bank bjb sebagai salah satu Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Bengkulu bersama dengan Pemprov Bengkulu.
Hal itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan POJK agar Bank Bengkulu dapat tergabung dalam KUB bank bjb sekaligus memproses atas penyertaan modal tahap II atas sisa komitmen setoran modal sebesar banyak-banyak Rp150 miliar. (HAN)