RUPSLB Bank Mayapada setujui rights issue 20 miliar saham, modal dasar dikerek jadi Rp5,3 triliun

- 30 November 2022 - 06:45

PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan empat agenda. Salah satu agenda menyetujui peningkatan modal dasar perseroan dari semula Rp2,3 triliun menjadi Rp5,3 triliun.

digitalbank.id – PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan empat agenda. Salah satu agenda menyetujui peningkatan modal dasar perseroan dari semula Rp2,3 triliun menjadi Rp5,3 triliun. RUPSLB juga menyetujui rights issue sebanyak-banyaknya 20 miliar lembar saham seri B.

Agenda pertama RUPSLB menyetujui laporan pertanggungjawaban terhadap isi prospektus penawaran umum terbatas XIII Bank Mayapada Tahun 2021.

Agenda kedua, rapat menyetujui peningkatan modal dasar menjadi Rp5,3 triliun yang terbagi 388.256.500 saham seri A dengan nilai nominal Rp500 per saham dan 51.058.717.500 saham seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham.

“Agenda ketiga RUPSLB juga menyetujui penawaran umum terbatas XIV dengan cara menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar lembar saham biasa atas nama seri B,” demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank Mayapada Jennifer Ann dalam keterangannya, Selasa (29/11).

Pada agenda keempat, rapat menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan anggota direksi perseroan, yaitu memberhentikan dengan hormat Miranda S. Goeltom selaku wakil komisaris utama dan mengangkat Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai direktur perseroan.

Dengan demikian susunan komisaris perseroan saat ini adalah

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Dato’ Sri Tahir

Komisaris : Hendra

Komisaris Independen : Kumhal Djamil

Direksi

Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi

Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin

Direktur : Andreas Wiryanto

Direktur : Rudy Mulyono

Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro

Direktur : Arif Mualim

Direktur : Peter Suwardi

Sesuai POJK No. 27/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 39/SEOJK.O3/2016, maka pengangkatan Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai direktur perseroan berlaku efektif setelah mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (HAN)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.