digitalbank.id – PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan empat agenda. Salah satu agenda menyetujui peningkatan modal dasar perseroan dari semula Rp2,3 triliun menjadi Rp5,3 triliun. RUPSLB juga menyetujui rights issue sebanyak-banyaknya 20 miliar lembar saham seri B.
Agenda pertama RUPSLB menyetujui laporan pertanggungjawaban terhadap isi prospektus penawaran umum terbatas XIII Bank Mayapada Tahun 2021.
Agenda kedua, rapat menyetujui peningkatan modal dasar menjadi Rp5,3 triliun yang terbagi 388.256.500 saham seri A dengan nilai nominal Rp500 per saham dan 51.058.717.500 saham seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham.
“Agenda ketiga RUPSLB juga menyetujui penawaran umum terbatas XIV dengan cara menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar lembar saham biasa atas nama seri B,” demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank Mayapada Jennifer Ann dalam keterangannya, Selasa (29/11).
Pada agenda keempat, rapat menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan anggota direksi perseroan, yaitu memberhentikan dengan hormat Miranda S. Goeltom selaku wakil komisaris utama dan mengangkat Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai direktur perseroan.
Dengan demikian susunan komisaris perseroan saat ini adalah
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dato’ Sri Tahir
Komisaris : Hendra
Komisaris Independen : Kumhal Djamil
Direksi
Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin
Direktur : Andreas Wiryanto
Direktur : Rudy Mulyono
Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro
Direktur : Arif Mualim
Direktur : Peter Suwardi
Sesuai POJK No. 27/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 39/SEOJK.O3/2016, maka pengangkatan Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai direktur perseroan berlaku efektif setelah mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (HAN)