digitalbank – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan jumlah peserta BI Fast bertambah 29 bank dan menjadi 106 peserta sejak diluncurkan 21 Desember 2021.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, 106 peserta BI Fast ini mewakili 87% pangsa sistem pembayaran ritel nasional. “Jadi mulai hari ini [28/11], jumlah peserta BI Fast bertambah sebanyak 29 bank,” katanyadalam keterangan resmi, Senin (28/11).
Menurut dia, berbeda dengan batch-batch sebelumnya, pada batch kelima ini tergabung 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) baik konvensional, syariah, maupun unit usaha syariah (UUS) sebagai peserta BI Fast.
Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI Fast.
“Perluasan kepesertaan BI Fast yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal),” katanya.
Selain itu, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 bank peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy atau multi banks one connector.
“Tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya,” kata Erwin.
Adapun BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Dengan menggunakan metode transfer antarbank melalui BI Fast, maka masyarakat hanya perlu membayar Rp2.500 per transaksi. Biaya transfer ini lebih murah dari biaya transfer biasa yang sebesar Rp6.500 per transaksi.
Berikut 29 peserta BI Fast baru di batch 5, yaitu:
1. Standard Chartered Bank.
2. MUFG Bank.
3. BPD Jambi.
4. BPD Jambi UUS.
5. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
6. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS.
7. BPD Sumatera Utara.
8. BPD Sumatera Utara UUS.
9. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
10. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS.
11. Bank Aceh Syariah.
12. BPD Bengkulu.
13. BPD Kalimantan Tengah.
14. BPD Sulawesi Selatan dan Gorontalo.
15. BPD Sulawesi Tenggara.
16. BPD Maluku dan Maluku Utara.
17. BPD Banten.
18. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah.
19. Bank Mega Syariah.
20. Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022).
21. Bank BTPN Syariah.
22. Bank Aladin Syariah.
23. Bank QNB Indonesia.
24. Bank Victoria Internasional.
25. Bank Resona Perdania.
26. Bank IBK Indonesia.
27. Bank China Construction.
28. Bank of China.
29. Bank of America NA. (HAN)