digitalbank.id – PERTUMBUHAN kredit pada Oktober 2022 tercatat sebesar 11,95 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), ditopang oleh peningkatan di seluruh jenis kredit dan seluruh sektor ekonomi. Pemulihan intermediasi juga terjadi pada perbankan syariah dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 18,4 persen year on year. Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (17/11/2022). Bank Indonesia mencatat laju penyaluran kredit ini diproyeksikan akan berlanjut di tengah upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Lebih lanjut Perry menegaskan bahwa dari sisi penawaran berlanjutnya perbaikan intermediasi perbankan didukung oleh standar penyaluran kredit yang longgar, seiring dengan membaiknya appetite perbankan dalam penyaluran kredit terutama di sektor industri, perdagangan dan pertanian. Dari sisi permintaan, peningkatan intermediasi ditopang oleh pemulihan kinerja korporasi dan rumah tangga yang berlanjut.
Kinerja korporasi terlihat dari perbaikan kemampuan membayar, tingkat penjualan, dan belanja modal, terutama di sektor pertambangan dan perdagangan. Kinerja rumah tangga tercermin dari konsumsi dan investasi rumah tangga yang membaik sejalan dengan optimisme konsumen. Sementara itu, pertumbuhan kredit di segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada Oktober 2022 tercatat sebesar 17,50 persen yoy.
“Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati berbagai risiko makro ekonomi domestik dan global yang dapat menghambat kinerja sistem keuangan, serta memperkuat sinergi dengan KSSK dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” tutur Perry. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan fungsi intermediasi perbankan masih menunjukkan ketangguhannya hingga September 2022. Terlihat dari realisasi pertumbuhan kredit yang naik 11 persen secara tahunan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa pertumbuhan kredit perbankan ditopang oleh jenis kredit modal kerja dan korporasi yang masing-masing bertumbuh sebesar 12,26 persen serta 12,97 persen per September 2022. Pada periode tersebut, Mahendra juga menyampaikan bahwa risiko kredit perbankan masih terjaga. Tercermin dari rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) secara gross turun menjadi 2,78 persen, sementara rasio non-performing finance (NPF) turun ke level 2,58 persen.(SAF)