digitalbank.id – BERDASARKAN keterbukaan informasi, Bank Indonesia telah mengumumkan kesalahan informasi terkait rencana rights issue sebesar 1,2 miliar menjadi 2,4 miliar saham. Estimasi jumlah maksimal saham yang akan dikeluarkan melalui Pemberian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sekitar 2,4 miliar lembar saham, kata Direktur Bank of India Indonesia dalam keterbukaan informasi, Jumat (4/11/2022).
Adapun untuk hal-hal lain terkaita rights issue akan terus dilakukan pada Keterbukaan Informasi sebelumnya. Emiten bank dengan nama sandi BSWD ini telah mengumumkan rencana untuk menerbitkan HMETD pada 7 Oktober 2022. Bank terlebih dahulu akan meminta pemegang saham untuk menyetujui penerbitan saham baru pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan 15 November 2022.
Bank of India Indonesia menggelar rights issue guna memenuhi memenuhi ketentuan modal minimal bank umum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Total modal inti perseroan diestimasi akan menjadi sebanyak-banyaknya Rp3,63 trilliun,” kata Kepala Divisi Human Capital Bank of India Indonesia Hary Suryawan Dwiputra dalam keterbukaan informasi yang dikutip bulan lalu (10/10/2022).
BSWD saat ini baru memenuhi modal inti Rp2,02 triliun per kuartal III/2022. Angka ini masih di bawah ketentuan OJK yang mewajibkan setiap bank umum di Tanah Air memiliki modal inti paling sedikit Rp3 triliun pada akhir 2022. Sebelumnya, Bank of India Indonesia telah menjalankan aksi rights issue setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB pada 16 Maret 2022 dan tanggal pernyataan efektif pada 19 Agustus 2022.
Dana hasil rights issue itu seluruhnya akan dipergunakan oleh perseroan untuk meningkatkan aset produktif, antara lain peningkatan penyaluran kredit dan penempatan pada surat berharga pemerintah. Setelah rights issue itu, manajemen menjelaskan bahwa BOI sebagai pemegang saham utama sekaligus pemegang saham pengendali memiliki 76 persen atau sebesar 1,05 miliar saham dan memiliki hak untuk memperoleh 1,05 miliar HMETD. BOI menyatakan memiliki dana sebesar Rp1 triliun untuk mengambil sebagian hak yang dimilikinya, yakni 1 miliar HMETD. Sisa HMETD sebanyak 55,48 juta tidak akan diambil dan dilaksanakan, serta tidak akan dialihkan oleh BOI kepada pihak lain.(SAF)