digitalbank.id – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) mengungkapkan suntikan dana melalui PMN sebesar Rp3 triliun pada 2021 lalu mampu meningkatkan level kepercayaan perbankan dalam menyalurkan KUR kepada UMKM. Data Askrindo mencatat penjaminan atas kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp117,5 triliun untuk periode Januari-September 2022. Pada saat yang sama, perseroan masih mampu menjaga gearing ratio di level 9,67 kali.
Direktur Utama Askrindo Priyastomo menerangkan, penjaminan senilai Rp 117,5 triliun itu mencakup 63% dari total target penjaminan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) Nasional. Saat ini program KUR sudah menjangkau 2,5 juta UMKM dan telah berhasil menyerap 3,5 juta tenaga kerja.
Menurut dia, kapasitas penjaminan saat ini tidak terlepas dari struktur permodalan yang memadai seiring penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun yang diterima Askrindo pada 2021 lalu. Namun demikian, target dan realisasi penyaluran KUR oleh perbankan terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Dengan adanya peningkatan volume penyaluran KUR oleh perbankan, maka rencana ini harus diikuti juga dengan penguatan struktur permodalan dari Askrindo. Dan sesuai ketentuan OJK, struktur modalnya harus kuat berbasis gearing ratio sampai 20 kali dari kapasitas permodalan yang ada. Saat ini gearing ratio Askrindo mencapai 9,67 kali,” katanya, Senin (17/10).
Menurut dia, suntikan dana melalui PMN mampu meningkatkan level kepercayaan perbankan dalam menyalurkan KUR kepada UMKM. Karena jika terjadi gagal bayar kredit oleh debitur, Askrindo akan melakukan pembayaran kewajiban kepada perbankan.
Lebih lanjut, Holding Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG) memproyeksi angka penyaluran KUR di 2023 akan mengalami kenaikan mencapai Rp 285 triliun sampai dengan Rp 452 triliun. Angka penyaluran KUR diperkirakan akan terus meningkat dan dapat menembus Rp 729 triliun pada 2026.
Peningkatan ini juga diukur IFG seiring dengan adanya Peraturan Bank Indonesia No.23/13/PBI/2021 yang mewajibkan bank untuk menyalurkan kredit UMKM sebesar 20% dari total portofolio kreditnya. Hal ini yang mendasari IFG sebagai induk dua perusahaan penjaminan KUR yakni Askrindo dan Jamkrindo diusulkan kembali membutuhkan dukungan PMN.
Direktur Utama IFG Robertus Billitea, mengatakan diperlukan penguatan permodalan dalam bentuk PMN untuk meningkatkan kapasitas Askrindo dan Jamkrindo sebagai penjamin KUR. Tanpa penambahan modal, gearing ratio penjaminan untuk kredit produktif Askrindo dan Jamkrindo akan melebihi dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni maksimum 20 kali.
Gearing ratio merupakan batasan yang ditetapkan untuk mengukur kemampuan penjamin dan penjamin ulang dalam melakukan kegiatan penjaminan dan penjaminan ulang. Gearing ratio Askrindo diprediksi sampai dengan 18,87 kali tanpa adanya PMN. Bahkan bakal menembus batas menjadi sebesar 20,76 kali pada 2025 dan menjadi 22,34 kali pada 2026.
“Kalau dengan PMN (Rp 3 triliun) yang kami ajukan, maka gearing ratio ini akan terjaga Askrindo di kisaran 15 kali sampai 18 kali. Jamkrindo juga demikian. Gearing ratio terjaga dengan PMN,” kata Robertus.
Dia menjelaskan, IFG juga harus menjaga keberlangsungan bisnis Askrindo atas eksposur risiko pemburukan kualitas kredit perbankan pasca relaksasi dari OJK. Penghentian kebijakan relaksasi ini diyakini berpengaruh terhadap gearing ratio Askrindo dan Jamkrindo. (HAN)