BNI Mobile Banking kini miliki 12,5 juta pengguna sampai dengan Agustus 2022

- 16 Oktober 2022 - 13:23

digitalbank.id – SUPER App Mobile Banking terus memenangkan kepercayaan pelanggan. Jumlah pengguna dan transaksi terus meningkat, demikian pula optimalisasi berbagai fitur kemudahan yang ditawarkan. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus berupaya menyempurnakan fitur-fitur utama dan barunya untuk tetap memberikan kemudahan dalam setiap transaksi nasabah. BNI Mobile Banking memiliki lebih dari 12,5 juta pengguna per Agustus 2022, meningkat 30% dari tahun ke tahun.

Pengguna mobile banking tersebar di seluruh Indonesia bahkan di luar negeri. Sedangkan jumlah transaksi mencapai 370 juta dan nilai volume transaksi mencapai Rp496 triliun. Angka ini akan mencapai 85% pada tahun 2021. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan kepercayaan nasabah terhadap BNI Mobile Banking terus tumbuh. Perusahaan terus mendorong berbagai promosi agar pelanggan tetap tertarik untuk memanfaatkan berbagai fitur yang berguna untuk berbagai kebutuhan trading mereka sehari-hari. “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BNI. Tentunya BNI Mobile Banking terus kami kembangkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai nasabah kami dengan cepat, mudah dan aman. ”

Masih menurut Okki, BNI akan mengintegrasikan BNI Mobile Banking dengan berbagai layanan bernilai tambah, antara lain: Pembayaran untuk pendidikan, listrik, telekomunikasi, e-wallet, dan bahkan voucher streaming dan game. “Kami menargetkan promosi yang lebih besar dan lebih personal untuk meningkatkan frekuensi transaksi per pengguna. Salah satu kampanye kami disebut ‘CLBK’ atau customer lama bertransaksi kembali,” katanya.

Peningkatan keamanan transaksi Okki menjelaskan BNI bekerja sama dengan regulator untuk menerapkan perlindungan konsumen. Perusahaan juga terus meningkatkan literasi sebagai perlindungan penting untuk melindungi privasi konsumen. “Keamanan tidak hanya datang dari pelaku jasa keuangan, tetapi juga dari pemilik data itu sendiri yang memeliharanya. Kita perlu meningkatkan literasi seiring kenaikan inklusi,” jelasnya.

Guna memberikan perlindungan bagi nasabah BNI telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Mulai dengan menyediakan pusat pengaduan melalui BNI Contact Center (BCC) yang beroperasi 24 jam selama 1 minggu melalui telepon BNI Call 1500046, mengirim email bnicall@bni.co.id. atau bahkan mendatangi kantor cabang BNI terdekat. BNI juga telah menjalankan fungsi fraud detection yang berfungsi mendeteksi aktivitas fraud secara real time.

Tak sampai di situ, BNI juga telah mengikuti aturan Bye Laws yang dirilis oleh Bank Indonesia. Bye Laws merupakan pedoman pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan nasabah dan pengembalian dana nasabah dalam hal terjadinya indikasi tindak pidana. Bye Laws dipergunakan oleh Perbankan untuk keseragaman pelaksanaan dalam praktik Perbankan bagi bank peserta Bye Laws.

Tujuan utama dari Bye Laws adalah agar uang hasil kejahatan dapat segera diblokir dan dikembalikan ke nasabah. “Kami berharap nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan termasuk MPIN dan OTP transaksi dan tidak memberikannya kepada siapapun termasuk orang yang mengaku dari pihak bank yang meminta nasabah untuk mengakses link dari email, sms dan chat untuk mengisi data-data pribadi, jangan dilanjutkan atau klik karena BNI tidak pernah meminta nasabah untuk mengisi data-data pribadi melalui sarana apapun.

Aktifkan layanan notifikasi transaksi, selalu update versi BNI Mobile Banking terbaru melalui Play/Apps Store, lakukan penggantian MPIN dan Password Transaksi BNI Mobile Banking secara berkala, dan hindari posting data pribadi di media sosial serta segera hubungi call center bank bila kartu anda hilang, dicuri orang lain, atau terjadi kejanggalan dalam transaksi perbankan.”(SAF)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.