Memprediksi penyesuaian suku bunga simpanan di Bank BCA dan Bank BRI pasca penetapan LPS

- 28 September 2022 - 21:32

 

PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) meluncurkan strategi menyamai kenaikan suku bunga deposito Bank Indonesia (BI) yang diikuti dengan tingkat bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

digitalbank.id – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) meluncurkan strategi menyamai kenaikan suku bunga deposito Bank Indonesia (BI) yang diikuti dengan tingkat bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hera F Haryn, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communications BCA, mengatakan perbankan nasional memiliki kewajiban mendasar untuk mendukung kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan. LPS mengambil keputusan terkait dengan pertimbangan fundamental ekonomi untuk mendukung stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional. Demikian Hera mengatakan pada Rabu(28/9).

“Perusahaan akan mempelajari dampak kenaikan suku bunga penjaminan dan menentukan strategi yang tepat untuk secara konsisten memberikan nilai dan layanan yang optimal kepada seluruh pelanggan dan masyarakat,” tegasnya.

Masih menurut Hera, saat ini perseroan telah menetapkan suku bunga deposito rupiah tahunan sebesar 1,90 persen per tahun yang berlaku mulai 20 Januari 2022 dan berlaku untuk semua nominal dan deposito berjangka.

Sebagai referensi, BCA memiliki likuiditas yang baik saat ini. Dari sisi pendanaan, CASA meningkat 17,3% year-on-year pada Juni 2022 menjadi Rp817,8 triliun, berkontribusi hingga 81% dari total pendanaan pihak ketiga.

Sementara itu, Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary BRI, Senin (26/09) mengatakan, BRI menaikkan suku bunga counter deposit antara 15-25 basis poin tergantung jangka waktu (maturity) simpanan tersebut. “Ada beberapa faktor dalam strategi penetapan harga yang terkait dengan penetapan suku bunga deposito, terutama likuiditas perusahaan dan kondisi pasar,” kata Aestika.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps).
Demikian pula, LPS juga meningkatkan TBP valas atau simpanan Valas sebesar 50 basis poin. Artinya LPS telah menetapkan suku bunga penjaminan bank umum rupiah sebesar 3,75%. Itu naik menjadi 0,75% di valuta asing dan 6,25% di bank lokal. Selain itu, suku bunga penjaminan akan diterapkan mulai 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023.

Setelah Rp 15.100, Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan suku bunga pasar deposito rupiah naik dan deposito valas meningkat lebih cepat. Periode pengamatan 20 Agustus 2022 sampai 16 September 2022.(SAF)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.