OJK ungkap saat ini ada 20 layanan keuangan digital yang ditawarkan 369 fintech

- 25 September 2022 - 07:39

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saat ini terdapat lebih dari 20 jenis layanan keuangan digital yang ditawarkan oleh lebih dari 369 penyelenggara fintech.

digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saat ini terdapat lebih dari 20 jenis layanan keuangan digital yang ditawarkan oleh lebih dari 369 penyelenggara fintech, seperti sistem pembayaran dan fintech berbasis syariah. Hal ini diikuti dengan solusi layanan jasa keuangan yang ditawarkan semakin beragam.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah mengatakan jumlah penyelenggara fintech yang telah memiliki lisensi semakin bertambah. “Ini semua pada akhirnya memberikan customer experience yang berbeda dan terus akan semakin lebih bersifat personal,” ujarnya saat webinar seperti dikutip dari Republika, Sabtu (24/9).

Dalam konteks kewenangan OJK, Imansyah menjelaskan otoritas mengatur dan mengawasi empat jenis layanan keuangan digital, yaitu digital banking, peer-to-peer lending, inovasi keuangan digital, dan security crowdfunding. Imansyah merincikan, crowdfunding sebanyak 11 penyelenggara layanan dan telah berizin OJK.

Selanjutnya, pada April 2022, terdapat 102 penyelenggara peer-to-peer yang telah berizin OJK. Selain itu, Imansyah menyatakan kinerja peer-to-peer juga semakin menunjukkan kontribusi yang positif terhadap pembiayaan pada sektor ekonomi. “Statistiknya terakhir tercatat peer-to-peer uang pinjaman kepada penerima pinjaman sebesar Rp 1,7 triliun dengan total 80 juta rekening peminjam,” ucapnya.

Kemudian, inovasi keuangan digital sampai dengan Agustus 2022, terdapat 87 inovasi keuangan digital yang dikelompokkan ke dalam 15 klaster. Namun, Imansyah menjelaskan tidak semua dari jumlah tersebut punya andil secara langsung dalam transaksi keuangan.

“Karena ada beberapa inovasi keuangan digital yang sifatnya supporting, yang itu tentu saja juga diperlukan keberadaannya dan manfaatnya dalam suatu ekosistem yang paripurna,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengataka, integritas sistem keuangan di Indonesia perlu diperbaiki. Sebab, integritas tersebut merupakan prasyarat untuk memaksimalkan peran industri keuangan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan peran dalam menggaet investasi.

Dian menyatakan, berfungsinya sistem keuangan secara baik merupakan prasyarat ekonomi tumbuh tinggi. Optimalisasi fungsi tersebut terkait dengan banyak aspek, antara lain struktur pasar, kondisi ekonomi makro, dan kondisi individual lembaga keuangan yang bersangkutan.

Menurut Dian, harus diakui bahwa sistem keuangan di Indonesia relatif belum efisien. Salah satu sebabnya, jumlah bank terlampau banyak dan sebagian besar skalanya relatif kecil. Bank umum berjumlah lebih dari 100, BPR sekitar 1.600.

“Namun kondisi itu belum bisa mengoptimalkan pembiayaan sebaik mungkin. Apakah struktur pasar kita diamkan seperti ini, dengan bank umum lebih lebih dari 100 dan BPR sekitar 1.600? Harus ada langkah-langkah mendasar dan sistemik agar struktur pasar perbankan lebih efisien,” katanya. (HAN)

 

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.