digitalbank.id – BANK Indonesia mengumumkan, akan ada penambahan 25 peserta BI-Fast mulai hari ini (29/9/2022). Dengan tambahan ini, kini ada total 77 bank yang berpartisipasi dalam sistem pembayaran ritel nasional, mewakili 85% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
Departemen Komunikasi BI telah berkomitmen membantu mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta pembayaran cepat, yakni BI-FAST. Bank-bank yang menyusul menjadi peserta antara lain Bank BTPN, Bank Capital Indonesia, Bank CTBC, Bank ICBC Indonesia, Bank Index Selindo, Bank Jago UUS, Bank Jasa Jakarta, Bank Mayapada, Bank Mayora, Bank Muamalat, Bank Nagari UUS, Bank Neo Commorce, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Yogyakarta, BPD Yogyakarta UUS.
Selanjutnya BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Barat UUS, BPD Kalimantan Selatan, BPD Kalimantan Selatan UUS, BPD Sumatra Selatan Bangka Belitung, BPD Sumatra Selatan Bangka Belitung UUS, Bank Seabank, Maybank Indonesia, Maybank Indonesia UUS serta MNC Bank.
Dalam gelombang ke-4 ini, BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-FAST untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah.
“Dengan semakin luasnya kepesertaan BI-FAST, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholder BI akan layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal),” ujarnya.
Layanan BI-FAST secara bertahap akan diperluas mencakup layanan bulk credit , direct debit, request for payment dan ke depan cross border retail payment. Dengan adanya ini diharapkan pelaku industri terus berinovasi mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.
“BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST yang akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan. BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) Nasional,” imbuhnya.(SAF)