Simpanan DPK perbankan capai Rp7.284,4 triliun!

- 26 Agustus 2022 - 22:17

digitalbank.id – BANK INDONESIA (BI) mengumumkan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mengalami pertumbuhan sebesar 8,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp7.284,4 triliun pada Juli 2022. Adapun, berdasarkan golongan nasabah, pertumbuhan simpanan terjadi pada golongan nasabah perorangan maupun korporasi, baik pada jenis simpanan giro maupun tabungan.

Pertumbuhan DPK juga terjadi pada bank pelat merah, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) yang mencapai Rp1.013,08 triliun. DPK bank bersandi saham BMRI itu tercatat tumbuh 8,78 persen yoy per Juli 2022. Penghimpunan dana masyarakat Bank Mandiri disumbang oleh CASA yang tumbuh 11,82 persen yoy menjadi Rp768,09 triliun.

Nilai itu tumbuh melambat dibandingkan periode Juni 2022 yang mampu tumbuh 8,9 persen yoy dengan total DPK yang didapatkan sebesar Rp7.332,5 triliun. “Perkembangan DPK terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan pada dana murah [current account saving account/CASA], yakni berupa giro dan tabungan,” demikian yang dikutip dari laporan Analisis Perkembangan Uang Beredar (M2) edisi Juli 2022 pada Jumat (26/8/2022).

Secara terperinci, giro tumbuh 17,7 persen yoy menjadi Rp2.029,9 triliun per Juli 2022. Sebelumnya, BI mencatat giro mampu tumbuh 20,1 persen yoy atau Rp2.089,1 triliun pada Juni 2022. Senada, tabungan tercatat tumbuh 11,9 persen menjadi Rp2.537,7 triliun. Nilai ini tumbuh melambat dibandingkan periode bulan sebelumnya yang tumbuh 12,1 persen yoy atau Rp2.537 triliun.

Di sisi lain, simpanan berjangka atau deposito mengalami kontraksi sebesar 0,3 persen yoy menjadi Rp2.716,8 triliun. Adapun jika dibandingkan dengan Juni 2022, simpanan berjangka mengalami kontraksi lebih dalam sebesar 1,0 persen yoy atau bernilai Rp2.706,5 triliun.(SAF)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.