digitalbank.id – SEBAGAI negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam, Indonesia memiiki potensi besar dalam ekonomi syariah. Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman mengatakan, mengutip Data Kementerian Agama pada Senin (15/8/2022), penduduk Indonesia paling banyak memeluk agama Islam, yakni 231,06 juta jiwa.
Potensi ini menjadi peluang sangat besar bagi industri perbankan syariah. Herwin kemudian mencontohlan Thailand yang memiliki penduduk Muslim hanya sekitar 8 persen namun sangat berkomitmen dalam mempercepat perekonomian syariah. Di sana semua jenis makanan sudah memiliki label halal. “Negara tetangga sangat komitmen untuk mempercepat perekonomian syariah. Saya berharap di Indonesia bisa seperti itu, kita harus lebih komit untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah,” ucapnya.
Untuk itu, Herman menilai upaya-upaya yang perlu dilakukan agar Indonesia menjadi the global player untuk syariah ekonomi, yakni riil sektor menggunakan syariah ekonomi Indonesia sekitar Rp4.400 triliun, memastikan Indonesia memiliki bank-bank syariah besar lainnya untuk bisa membantu sindikasi, serta menciptakan demand melalui insentif.
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Dr. Hurriyah El Islamy melihat ada 6 tantangan yang dihadapi industri perbankan syariah di Indonesia. Pertama, ekosistem perundangan dan sistem yang belum memberikan dukungan optimal untuk perkembangan dan pertumbuhan industri. Kedua, belum terbentuk “level playing field” yang bukan sekadar pajak.
Ketiga, adanya keterbatasan ruang lingkup diiringi skalabilitas yang sangat rendah. Keempat, Hurriyah menilai perbankan syariah di Indonesia kurang kompetitif atau kurangnya economy of scale. Kelima, cost of funding yang relatif lebih tinggi serta tantangan yang keenam adalah kurangnya edukasi, literasi, dan awareness.
Untuk itu, Hurriyah memberikan solusi agar industri perbankan syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan dan kemajuan, yakni dengan adanya reformasi perundangan dan peraturan yang diikuti dengan perbaikan peraturan, sarana, dan prasarana untuk menciptakan “level playing field”.
Kemudian, memperluas ruang lingkup berupa jenis kegiatan untuk meningkatkan skalabilitas hingga meningkatkan edukasi, literasi, dan awareness. Tercatat, per April 2022, aset industri perbankan syariah turun 1,1 persen secara year-to-date menjadi Rp686 triliun atau memiliki porsi aset sebesar 6,7 persen dari industri perbankan senilai Rp10.343 triliun. Namun, sepanjang 2016 – April 2022, aset industri perbankan syariah tumbuh dengan CAGR sebesar 16,4 persen, sedangkan industri perbankan tumbuh 8,1 persen.(SAF)