digitalbank.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau (Bank Jabar Banten/Bank BJB) melalui program ‘bjb Pesat’ terus mendorong pelaku UMKM untuk terus berkembang hingga menembus pasar internasional melalui digitalisasi, pemberdayaan dan pembiayaan.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, melalui program bjb Pesat (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu) membina dan meningkatkan kompetensi UMKM agar terus tumbuh dan naik kelas.
“Program Pesat merupakan bagian dari komitmen bank bjb dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sehingga diharapkan UMKM binaan bank bjb mampu berdaya saing, naik kelas, sampai akhirnya menjadi UMKM Juara,” kata Yuddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7).
Menurut dia, sampai Juni 2022, portofolio penyaluran kredit UMKM bank bjb telah mencapai Rp 835 miliar untuk produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Rp 8,2 miliar untuk produk bjb Kredit Mesra. Kini Jabar telah memiliki lebih dari 4,5 juta pelaku UMKM di sektor non pertanian. Dengan adanya bantuan dari pemerintah untuk usaha mikro, maka jumlah UMKM menjadi lebih dari 5 juta pelaku yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Para pelaku ini sebagian merupakan korban PHK dari industri yang terdampak pandemi.
“Salah satu kontribusi pemulihan ekonomi adalah mendorong UMKM go Global karena dengan memasarkan produk UMKM ke luar negeri maka tidak hanya akan menambah keuntungan untuk pelaku UMKM tapi juga akan memberikan dampak terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS, ekspor Jawa Barat Januari-Mei 2022 tercatat US$ 15,71 miliar atau meningkat 18,43% dibandingkan periode yang sama di 2021. Hal ini memberikan angin segar bagi perekonomian Jawa Barat.
Sebagai salah satu provinsi yang memiliki keunggulan komparatif dibandingkan provinsi lain maka Jawa Barat bisa menangkap peluang pasar global melalui produk potensial ekspor antara lain pertanian, perikanan, furniture home decor, makanan dan minuman, herbal produk, serta muslim fesyen.
Lebih lanjut dia mengataka salah satu kendala UMKM melakukan ekspor adalah pada tataran eksekusinya. Banyak pengusaha yang sudah mendapatkan pesanan, akan tetapi tidak dapat memproses pesanan tersebut. Maka dari itu para pembina dan pelaku UMKM perlu mengetahui tahapan ekspor misalnya setelah mendapat pesanan perlu membuat perjanjian dan perlindungan hukumnya. Kemudian urusan kepabean, sertifikasi yang dipersyaratkan, dan lainnya. (HAN)