digitalbank.id – PT Avrist Assurance (Avrist Assurance) dan Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP memperkuat kerjasama kemitraan, dengan meluncurkan produk Bancassurance berbasis syariah dengan nama Syariah Amanah Optima.
Mahendra Koesumawardhana, Kepala Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP mengemukakan, meningkatnya kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk asuransi jiwa berbasis syariah dan perubahan permintaan yang didominasi oleh produk asuransi tradisional melatarbelakangi kerjasama ini.
“Melalui produk Syariah Amanah Optima ini, kami menyediakan pilihan baru produk asuransi jiwa berbasis syariah untuk nasabah, terutama yang memiliki aspirasi untuk memiliki perlindungan asuransi sekaligus dukungan Dana Tahapan untuk mewujudkan aspirasi keuangannya, seperti biaya pendidikan anak, dana pensiun, ibadah haji. Lebih jauh, kami berharap, kerjasama ini dapat mendukung perluasan penetrasi asuransi syariah di Indonesia,” beber Mahendra dalam keterangan pers, Jumat (22/7).
Di kesempatan yang sama, Herry Kurniadi, Chief Partnership Distribution Avrist Assurance menegaskan bahwa, peluncuran produk Syariah Amanah Optima merupakan bentuk nyata komitmen Avrist Assurance dalam meningkatkan literasi asuransi dengan menyediakan pilihan proteksi asuransi kepada nasabah Bank OCBC NISP, khususnya asuransi jiwa berbasis syariah.
“Selain itu, kerjasama ini juga merupakan salah satu realisasi dari visi Avrist untuk menyediakan satu polis untuk setiap rumah tangga di Indonesia. Avrist Assurance dan Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP meyakini bahwa peluncuran Syariah Amanah Optima dapat semakin memperkuat kemitraan kedua belah pihak. Terutama dalam menjangkau lebih banyak keluarga Indonesia serta meningkatkan penetrasi produk asuransi di Indonesia,” jelasnya.
Adapun produk Syariah Amanah Optima ditujukan untuk masyarakat Indonesia dari usia termuda (30 hari) hingga maksimal 60 tahun dengan berbagai keunggulan, antara lain :
– Limit Non Medis Pengajuan tanpa medical check-up hingga Rp3 Miliar.
– Dana tahapan total hingga 130% manfaat Asuransi Peserta dapat memanfaatkan dana tahapan untuk mewujudkan impian/tujuan peserta seperti untuk biaya Pendidikan anak, biaya haji, dana pensiun, dll.
– Manfaat santunan Asuransi Peserta akan mendapatkan 200% santunan Asuransi jika meninggal saat beribadah haji/umroh atau kecelakaan.
– Fleksibel Masa pembayaran kontribusi dapat disesuaikan dengan kemampuan mulai dari 5, 7 atau 10 tahun dan kontribusi dapat dibayarkan secara tahunan, semesteran, kuartalan, bahkan bulanan.
– Gratis fasilitas evakuasi dan repatriasi (layanan darurat medis seluruh dunia).
– Bebas biaya surrender/pembatalan polis. (HAN)