OJK kerja sama dengan OECD kembangkan sustainable finance di Indonesia

- 27 Mei 2022 - 17:13

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerja sama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) di Indonesia.

digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerja sama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) di Indonesia.

Kerja sama tersebut dilakukan saat Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menghadiri undangan OECD untuk membahas tindak lanjut pengembangan Sustainable Finance dalam Forum COP26.

Selain Wimboh, hadir pula Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo serta Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Agus Edy Siregar. Delegasi OJK disambut Director for Financial and Enterprise Affairs OECD Carmine Di Noia.

“Kerja sama antara OJK dan OECD penting karena ke depan OECD akan menjadi ujung tombak dalam pengembangan sustainable finance, peningkatan financial inclusion, dan percepatan penerapan blended finance di dunia,” ujar Wimboh, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/5).

Selain itu, menurut Wimboh, pengaturan market conduct juga akan berperan penting dalam pengembangan sektor jasa keuangan. Hal ini sekaligus melengkapi kerangka pengaturan prudensial.

Wimboh menekankan OJK akan terus meningkatkan kerja sama dengan OECD, terutama dalam pengembangan sustainable finance dan blended finance serta peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.

“Salah satunya dengan penempatan pegawai OJK dalam rangka merumuskan strategi transisi energi bersama OECD,” pungkas Wimboh.

OJK akan terus meningkatkan kerja sama dengan OECD terutama dalam pengembangan sustainable finance dan blended finance serta peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. Salah satunya dengan penempatan pegawai OJK dalam rangka merumuskan strategi transisi energi bersama OECD.

Sebagai komitmen OJK dalam mendorong ekosistem keuangan berkelanjutan, sebelumnya OJK membentuk Satuan Tugas Keuangan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan (SJK). Langkah tersebut juga sebagai bentuk dukungan komitmen OJK pada upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim (komitmen Paris Agreement) yang dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC). (HAN)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.