digitalbank.id – Pemerintah melalui Kementerian BUMN menugaskan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk memberikan bantuan unit rumah kepada ahli waris pejuang reformasi. Pemberian bantuan unit rumah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga pejuang reformasi.
“Apa yang kita lakukan hari ini bukan apa-apa karena pasti tidak sebanding dengan jasa para pejuang reformasi. Tapi ada niat kita untuk memberikan penghargaan kepada mereka para mahasiswa yang berhasil mengubah demokrasi dalam bernegara dengan reformasi dan hari ini adalah hasilnya. Terima kasih kepada para pejuang reformasi. Terima kasih kepada para keluarga korban,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir usai acara simbolis penyerahan kunci rumah kepada keluarga pejuang reformasi di Jakarta, Senin (25/4).
Baca juga: Meski kinerja Bank BTN ciamik dan sahamnya bagus, BBTN dinilai ‘salah harga’
Menteri BUMN berharap, para pemimpin di BUMN tidak melupakan jasa para pejuang. Salah satunya dengan menjalankan budaya AKHLAK sebagai implementasi mencintai negeri. “Budaya menjaga kekayaan bangsa dimana ini perlu dijaga. Kita harus menjaga indonesia saat ini dan nanti. Indonesia yang kita lihat hari ini dan hari esok harus kita jaga,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Erick mengatakan bantuan ini sepenuhnya didorong oleh misi kemanusiaan dan tidak bermaksud mempengaruhi proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sedang ditempuh pemerintah. “BUMN mencoba memberi kontribusi untuk usaha-usaha kemanusiaan seperti ini,” Erick menambahkan.
Sementara, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, penyerahan bantuan unit rumah ini adalah bentuk penghargaan Kementerian BUMN kepada para pejuang reformasi atas jasanya memperjuangkan demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Ditopang kenaikan penyaluran kredit, laba bersih BTN melonjak 23,89% pada kuartal I-2022
Menurut Haru, Bank BTN sebagai kepanjangan tangan pemerintah dengan core business mortgage bank atau bank perumahan di Indonesia memiliki tugas sebagai agent of development yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan sosial.
Keluarga almarhum Elang Mulia Lesmana diberikan 1 (satu) unit rumah di Perumahan Casa Arjuna di Tangerang Selatan. Kemudian kepada keluarga almarhum Hendriawan Sie, almarhum Herry Hertanto, dan almarhum Hafidin Royan, masing-masing 1(satu) unit rumah di Perumahan Grand Mekarsari Residence di Cileungsi. “Kondisi rumah tersebut saat ini sudah rampung 100% dan siap ditempati,” katanya. (HAN)