digitalbank.id – DIGITALISASI perbankan terus bergerak dan berdampak pada pengurangan kantor cabang fisik. Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat secara tahunan, pada Januari 2022 jumlah kantor cabang bank-bank BUMN turun. Kondisi tersebut berbeda dengan bank-bank milik swasta yang justru bertambah.
Per Januari 2022 total kantor bank pelat merah tercatat sebanyak 14.640 unit, turun 13,72 persen dibandingkan dengan Januari 2021 yang berjumlah 16.969 kantor.
Jakarta, Jawa Barat dan Sumatra Utara menjadi tiga wilayah dengan jumlah penurunan jumlah kantor bank terbanyak. Pada Januari 2022, jumlah kantor bank di Jakarta, Jawa Barat dan Sumatra Utara masing-masing sebanyak 465 kantor, 402 kantor, dan 208 kantor.
Sementara itu pada periode yang sama 2021, kantor bank di Jakarta, Jawa Barat dan Sumatra Utara masing-masing sebanyak 456 kantor, 396 kantor, dan 203 kantor.
Kemudian, kantor cabang bank asing juga berkurang. Tercatat dari total 30 kantor cabang pada Januari 2021, jumlahnya berkurang 3 menjadi 27 kantor cabang pada Januari 2022.
Adapun kantor bank swasta nasional pada periode yang sama tercatat sebanyak 8.999 kantor, tumbuh 2,34 persen dibandingkan dengan Januari 2021 yang berjumlah 8.793 kantor.
Sementara itu, bank pembangunan daerah masih agresif menambah kantor cabang mereka. Menurut laporan SPI pada Januari 2022, jumlah kantor bank pembangunan daerah sebanyak 5.022 kantor, bertambah 14,55 persen dibandingkan dengan Januari 2021 yang sebanyak 4.384 kantor.(SAF)