BSI gandeng Pajakind berikan layanan perpajakan pada nasabah prioritasnya

- 6 April 2022 - 19:40

Sebagai usaha memberikan layanan perpajakan bagi nasabah prioritasnya dalam memenuhi kewajiban berupa pelaporan SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggandeng Pajakind. Layanan secara online dan offline.

digitalbank.id – Sebagai usaha memberikan layanan perpajakan bagi nasabah prioritasnya dalam memenuhi kewajiban berupa pelaporan SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggandeng Pajakind. Layanan secara online dan offline.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan, melalui kerja sama dengan startup Pajakind, BSI melihat bahwa pandemi tidak membatasi BSI dalam memberikan pelayanan terhadap nasabah. Layanan perpajakan diberikan baik secara online melalui aplikasi Pajakind maupun secara offline atau tatap muka di Pojok Pajak yang dibuat oleh BSI di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Kantor Pusat BSI.

“Kerja sama ini juga merupakan perwujudan dari komitmen BSI dalam memberikan layanan prima, cepat dan mudah kepada para nasabah prioritasnya melalui aplikasi digital PajakInd,” katanya, Rabu (6/4).

Baca juga: Hingga Februari 2022 BSI sudah salurkan Rp40 triliun untuk pembiayaan UMKM

BSI, demkian Hery Gunardi, sudah berkomitmen untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib bayar melalui penyempurnaan sistem. Juga perluasan kanal layanan pembayaran digital yang semakin mudah, praktis, cepat, dan aman.

“Wajib pajak dapat menyetor penerimaan negara kapan saja dan dimana pun melalui aplikasi digital,” katanya.

Dia menambahkan, kemudahan, kecepatan dan kenyamanan layanan ini akan mempercepat penerimaan negara dapat diterima di kas negara untuk membiayai APBN.

“Bukan rahasia bahwa aturan- aturan perpajakan seringkali sulit dipahami oleh masyarakat awam, sehingga BSI menggandeng Pajakind untuk mempermudah nasabah prioritas dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.”

Baca juga: BSI gandeng LPEI kembangkan ekspor lewat pembiayaan berbasis syariah

CEO Pajakind, Mars Putra menyampaikan bahwa Pajakind sangat bersyukur dan mengapresiasi Kerjasama ini, BSI telah memberi contoh dan teladan yang baik sebagai anak usaha BUMN untuk membantu memudahkan masyarakat dalam hal ini nasabahnya untuk lebih sadar dan taat pajak.

Sampai saat ini pajak masih menjadi tulang punggung pendapatan negara hingga mencapai sekitar 70%. Semakin banyak elemen bangsa yang melakukan seperti apa yang dilakukan BSI maka akan sangat membantu otoritas pajak dalam melakukan tugasnya menghimpun pajak untuk pembiayaan pembangunan negara.

Pajakind merupakan aplikasi bidang perpajakan berbasis mobile apps pertama dan memiliki ekosistem terbesar di Indonesia. Saat ini user pajakind mencapai 300 ribu lebih yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Baca juga: Langkah BSI menjadi bank BUMN

Pajakind mempunyai fitur – fitur yang bisa membantu masyarakat atau wajib pajak dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Ada berita perpajakan terkini, simulasi untuk menghitung PPh Pasal 21 dan Pajak Impor, Update Kurs setiap minggu sesuai PMK, pembuatan e-billing untuk membayar pajak, Konsultasi online melalui chat maupun video call dengan konsultan pajak berpengalaman.

Wajib pajak juga dapat menggunakan konsultasi dan pendampingan offline dengan konsultan pajak bersertifikasi, bahkan fitur “Catat Kas” untuk membantu UMKM dalam pembuatan laporan Keuangan dan lain sebagainya. (HAN)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.