digitalbank.id – Sektor jasa keuangan tetap stabil dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan IKNB serta menguatnya pasar modal. Hal tersebut didorong kerja pengaturan dan pengawasan OJK yang solid serta terkendalinya pandemi sehingga meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Rapat dewan komisioner (RDK) Maret 2022 juga mengungkapkan bahwa fungsi intermediasi perbankan pada bulan Februari 2022 kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,33% yoy (0,93% mtm) menjadi Rp5.762,4 triliun. Demikian keterangan resmi OJK, Senin (4/4).
Seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel. Pertumbuhan kredit juga didorong naiknya kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi. Jika dirinci masing-masing, pertumbuhan kredit modal kerja mencapai tertinggi yaitu 7,57%. Disusul kemudian dengan kredit investasi yang mencapai 5,49% dan kemudian kredit konsumsi di angka 5,21%.
Baca juga: OJK dorong P2P lending fokus layani UMKM bukan sekadar menjadi pinjol
Hal yang sama juga terjadi dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga yang tumbuh 11,11 persen terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp30,1 triliun. Total DPK hingga akhir Februari 2022 tercatat Rp7.384,4 triliun.
Diungkapkan pula, secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp 19,5 triliun, Rp 8,8 triliun, dan Rp 7,1 triliun. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,11% yoy (0,30% mtm) terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp 30,1 triliun.
Baca juga: OJK terbitkan aturan baru bagi bank syariah dan BPR
OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dan secara umum hingga Februari terus melanjutkan tren penurunan. Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), dan Kredit Konsumsi (KK) pada Februari 2022 tercatat sebesar 9,02% atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 8,81%.
Pada sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp 372 triliun pada Februari 2022 terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.
Namun demikian, premi asuransi umum kembali terkontraksi pada Februari 2022 sebesar 3,5% yoy setelah bulan sebelumnya terpantau positif 4,68%. Sementara itu, premi asuransi jiwa juga masih terkontraksi 22,02% yoy. (HAN)