digitalbank.id – Sebagai upaya memaksimalkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) agar tepat sasaran, PT Bank DKI berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan terkait Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Untuk Penatausahaan dan Pengelolaan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat.
“Tahun ini Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya. Tentunya melalui kerja sama ini, dapat semakin meningkatkan efektivitas penyaluran kredit,” kata Babay Parid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi bersama Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Syafriadi di Jakarta, Rabu (30/3).
Baca juga: Kinerja unit syariahnya moncer, Bank DKI raih penghargaan Indonesia Syariah Award 2022
Dia menjelaskan SIKP merupakan suatu sistem aplikasi yang dibangun untuk mempermudah pelaksanaan kredit program khususnya KUR. Tujuan SIKP adalah menjadi basis data UMKM yang terpercaya dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank DKI untuk penyaluran kredit yang efektif. SIKP juga didorong untuk dapat menjadi alat pemercepat proses pembayaran tagihan subsidi kredit program seperti KUR.
Penyaluran KUR oleh Bank DKI diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi. Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM.
Pada tahun 2021, penyaluran kredit mikro Bank DKI mengalami pertumbuhan 31,75%. Selain KUR, Bank DKI sebagai BUMD DKI Jakarta yang mendukung pengembangan UMKM juga menyediakan berbagai produk kredit dan pembiayaan seperti Monas 25 yang dapat dipergunakan sebagai fasilitas kredit untuk modal kerja dengan plafon kredit mulai dari Rp5 Juta sampai dengan Rp 25 Juta. Kredit Monas Pemula juga dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun investasi produktif dengan maksimal plafon kredit Rp 10Juta.
Baca juga: Beri kemudahan wajib pajak membayar PBB, Bank DKI luncurkan Tabungan Pajak
Menurut Babay Parid, sebagai BUMD DKI Jakarta yang terus konsisten dalam pengembangan UMKM, Bank DKI terus meningkatkan perannya melalui penyediaan beragam produk digital seperti e-Form Micro Loan, JakOne Abank, E-order, dan scan to pay QRIS yang dapat menunjang pengembangan UMKM mulai dari pembiayaan hingga kemudahan bertransaksi.
Di sisi fasilitas pembiayaan, Bank DKI melakukan digitalisasi dengan menghadirkan fasilitas pembiayaan yang didukung dengan digitalisasi layanan seperti e-Form Micro Loan yang merupakan layanan pengajuan permohonan Kredit Mikro Bank DKI secara online.
“Melalui e-Form Micro Loan, UMKM yang ingin mengajukan permohonan pembiayaan dapat langsung mengajukan permohonan di mana saja dan kapan saja secara daring,” ujar dia. (HAN)