digitalbank.id – PADA Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) diputuskan penggunaan laba bersih tahun buku 2021 untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp145 per saham. “Sehubungan dengan laba bersih yang diperoleh perseroan dalam tahun buku 2021 yaitu sebesar Rp31,4 triliun, RUPST menetapkan penggunaan laba bersih tersebut antara lain untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp145 per saham,” kata manajemen, Kamis (17/3/2022).
Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tahun buku 2021 sebesar Rp25 per saham yang telah dibayarkan oleh perseroan kepada para pemegang saham pada 7 Desember 2021. Dengan demikian, sisanya sebesar Rp120 per saham akan dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal yang akan ditetapkan oleh Direksi perseroan.
Berdasarkan Laporan Tahunan 2021 BCA, dividen tunai BBCA mengalami tren kenaikan dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun buku 2017, BBCA membagikan dividen tunai dengan rasio 27 persen dari laba bersih perseroan atau sebesar Rp6,28 triliun. Di tahun berikutnya, yakni tahun buku 2018, rasio dividen BBCA meningkat 32,4 persen atau Rp8,38 triliun. Selanjutnya, dividen yang dibagikan BBCA sebesar 47,9 persen atau Rp13,68 triliun pada tahun buku 2019. Lalu, pada tahun buku 2020 membagikan dividen tunai sebesar Rp13,1 triliun atau 48,2 persen dari laba bersih perseroan. Adapun, untuk laba bersih tahun buku 2020, BCA memberikan dividen interim yang dibayarkan pada Desember 2021 sebesar Rp3,1 triliun atau Rp25 saham.
Jika tidak memperhitungkan stock split 1:5, maka dividen interim 2021 adalah Rp125 per saham. “Dalam beberapa tahun terakhir, BCA senantiasa mengkaji dividend payout ratio untuk menjaga keseimbangan antara posisi permodalan, pengembangan bisnis bank maupun entitas anak dan kepentingan pemegang saham,” tulis Laporan Tahunan BCA 2021.
Selain menyetujui pembagian dividen, rapat juga menetapkan berakhirnya masa jabatan Suwignyo Budiman selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan akan berlaku efektif terhitung sejak penggantinya efektif menjabat. “Kami mengucapkan terima kasih serta menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Suwignyo Budiman atas jasa-jasa dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan,” ujarnya.
Dengan demikian, rapat mengangkat Gregory Hendra Lembong sebagai Wakil Presiden Direktur BBCA yang berlaku efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah BCA menerima persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pengangkatan tersebut, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan yang akan diselenggarakan pada 2026.
Selain itu, rapat juga mengganti Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan Perseroan, yang semula dijabat oleh Haryanto Tiara Budiman menjadi Lianawaty Suwono yang berlaku efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah Perseroan menerima persetujuan OJK atas pengangkatan Lianawaty Suwono sebagai Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan Perseroan. Tak hanya itu, rapat juga mengangkat Antonius Widodo Mulyono sebagai Direktur BCA yang berlaku efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah Perseroan menerima persetujuan OJK atas pengangkatan tersebut.(SAF)