digitalbank.id – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan transaksi melalui Quick Code Response Indonesia Standard (QRIS) mengalami pertumbuhan yang sangat pesat pada 2021.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan pesat itu tercermin dari merchant pengguna QRIS yang mencapai lebih dari 12 juta pada tahun lalu. Volume transaksi QRIS mengalami peningkatan sebesar 331% secara tahunan. Begitu juga dengan nilai transaksi yang meningkat 290% secara tahunan.
“Tahun lalu merchant pengguna QRIS 12 juta, dan tahun ini bersama kita targetkan tambahan 15 juta pengguna baru,” katanya dalam pembukaan acara Casual Talks On Digital Payment Innovation Of Banking, Senin (14/2).
Baca juga: Catat! Per 1 Maret 2022 batas maksimal transaksi QRIS naik menjadi Rp10 juta
Akselerasi penggunaan QRIS tersebut kata Perry juga turut mendorong pemulihan ekonomi nasional, di mana sebanyak 82 persen merchant pengguna QRIS merupakan usaha kecil dan menengah. Sejalan dengan transaksi QRIS yang meningkat pesat, BI mencatat transaksi melalui digital banking dan uang elektronik juga meningkat signifikan.
Hal ini seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan, dan kemudahan sistem pembayaran digital. Pada Januari 2022, BI mencatat nilai transaksi uang elektronik meningkat sebesar 66,65 persen secara tahunan mencapai Rp34,6 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 62,82 persen secara tahunan menjadi Rp4.314,3 triliun.
Baca juga: Bank Muamalat luncurkan layanan QRIS Acquirer untuk dukung pembayaran digital
Di samping itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan sebesar 14,39 persen secara tahunan menjadi Rp711,2 triliun.
Bi juga menaikan batas maksimal transaksi QRIS dinaikkan dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi sebagai upaya mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini akan mulai berlaku sejak 1 Maret 2022.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan BI mengharapkan tahun ini ada tambahan 15 juta merchant tegrabung QRIS. “Dengan batas limit yang dinaikan jadi Rp10 juta tentu saja akan semakin dorong digitalisasi sistem pembayaran, ekonomi keuangan digital dan akan dorong konsumsi masyarakat dan dorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut,” katanya di Jakarta, Kamis (10/2).
Baca juga: Konsisten komunikasikan transaksi digital, Bank DKI raih penghargaan IPRA 2022
Bank Indonesia akan melanjutkan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong pemulihan ekonomi serta ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien. Di samping itu, transaksi QRIS terus meningkat sejalan dengan akseptasi masyarakat, baik nominal maupun volume, masing-masing meningkat sebesar 290% (yoy) dan 326% (yoy). (HAN)