digitalbank.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital akan seperti uang pada umumnya yaitu sebagai alat tukar atau alat pembayaran. Hanya saja, nantinya rupiah digital diperuntukkan untuk transaksi-transaksi digital mulai dari digital bank, e-commerce, hingga metaverse.
“Rupiah digital ini akan digunakan di digital banking, e-commerce, bahkan sampai ke metaverse, itu adalah rupiah digital kita,” ujarnya dalam Konferensi Internasional Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan (BMEB) ke-16, Kamis (25/8/).
Kehadiran rupiah digital, disebut Perry membuat para perbankan akan membuat akun bank baru yang khusus untuk menampung rupiah digital. Sehingga, ke depannya generasi milenial bisa memiliki dua akun bank di dalam bank yang sama.
“Kita akan melakukan itu sehingga anda akan bisa melakukannya di metaverse dari situ menggunakan digital rupiah. Bapak-bapak dan ibu-ibu serta anak-anak milenial kita akan datang ke masa depan dari sekarang,” kata Perry.
Dalam hal ini, BI mulai mencari bank-bank besar maupun perusahaan sistem pembayaran untuk mendistribusikan rupiah digital.
Proses ini ditempuh setelah BI memilih mekanisme distribusi mata uang digital rupiah tersebut melalui sistem wholesale. Bank besar dan perusahaan payment system itu kemudian dimandatkan untuk mendistribusikannya ke ritel.
Distribusi CBDC dapat dilakukan melalui sistem wholesale dan/atau ritel dengan mengadopsi Distributed Ledger Technology (DLT). (HAN)