
Di tengah ancaman perubahan iklim dan ketidakpastian hasil panen, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) hadir sebagai solusi strategis bagi petani Indonesia. Dikelola oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), program ini memberikan perlindungan finansial terhadap risiko gagal panen akibat bencana alam, hama, dan penyakit tanaman.
Dengan subsidi pemerintah sebesar 80%, AUTP menjadi instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. Namun, rendahnya partisipasi petani serta tantangan digitalisasi masih menjadi hambatan utama yang perlu diatasi.
Poin utama:
- AUTP melindungi petani dari gagal panen – Program ini memberikan pertanggungan Rp6 juta per hektare per musim tanam dengan premi Rp180 ribu, di mana petani hanya perlu membayar Rp36 ribu berkat subsidi pemerintah.
- Tantangan partisipasi dan digitalisasi – Meski memberikan manfaat besar, masih banyak petani yang belum bergabung, mendorong pemerintah untuk mengkaji kemungkinan menjadikan AUTP sebagai program wajib.
- Teknologi untuk efisiensi klaim – Aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) menjadi solusi digital yang mempercepat pendaftaran dan klaim asuransi.
Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan ketidakpastian hasil panen, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) menjadi salah satu inovasi penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Sejak diluncurkan pada 2015, program ini telah menjadi jaring pengaman bagi jutaan petani di seluruh Indonesia, melindungi mereka dari risiko gagal panen akibat bencana alam, serangan hama, dan penyakit tanaman.
Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Andy Samuel, menegaskan bahwa AUTP dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada petani.
“Dengan nilai pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam dan premi Rp180 ribu per hektare, program ini sangat terjangkau berkat subsidi pemerintah sebesar 80%. Petani hanya perlu membayar Rp36 ribu per hektare per musim tanam,” ungkapnya, awal pekan ini.
Namun, meskipun manfaat AUTP sangat besar, tingkat partisipasi petani masih rendah. Hal ini menjadi tantangan utama dalam implementasi program. Banyak petani yang belum memahami manfaat asuransi ini, sehingga enggan bergabung. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan menjadikan AUTP sebagai program wajib (mandatory), sehingga lebih banyak petani dapat mengakses perlindungan ini.
Selain itu, digitalisasi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan efektivitas program. Jasindo telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) yang memungkinkan petani untuk mendaftar dan mengajukan klaim secara lebih cepat dan transparan. Transformasi digital ini diharapkan dapat mengurangi kendala administrasi serta mempercepat proses pencairan klaim.
Dengan terus dikembangkan dan diperluasnya cakupan AUTP, program ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan petani, mengurangi risiko kerugian akibat gagal panen, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. “Investasi dalam sektor agrifinance seperti ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan masa depan pertanian yang lebih sejahtera dan berkelanjutan,” tutup Andy. ■