Produk asuransi unit-linked dipastikan masih akan tetap menarik di 2025

- 30 Januari 2025 - 07:14

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan produk asuransi unit-linked tetap menarik minat masyarakat meskipun bukan lagi kontributor utama premi asuransi jiwa. Seiring dengan regulasi baru, pasar mulai menemukan keseimbangan baru, dengan produk tradisional seperti endowment mencatatkan pertumbuhan pesat.


Poin utama:

  1. Unit-linked stabil di 25%-28%: Meskipun mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, unit-linked masih menjadi salah satu produk unggulan asuransi jiwa.
  2. Produk tradisional menguat: Premi produk asuransi tradisional naik signifikan, mencapai Rp78,46 triliun pada kuartal III/2024, tumbuh 15,9% YoY.
  3. Adaptasi pasar terhadap tegulasi baru: Perubahan aturan PAYDI menyebabkan perlambatan awal, namun kini pasar mulai menyesuaikan diri dan diprediksi kembali stabil.

Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit-linked tetap memiliki daya tarik bagi masyarakat Indonesia meskipun kontribusinya terhadap total premi asuransi jiwa terus menyusut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan bahwa produk ini masih akan menjadi andalan bagi industri asuransi jiwa pada 2025, tetapi dengan keseimbangan baru yang semakin mengarah pada penguatan produk tradisional.

“Untuk tahun 2025, OJK memperkirakan produk unit-linked masih akan menjadi salah satu produk unggulan asuransi jiwa, meskipun porsi unit-linked sendiri telah mencapai ekuilibrium baru, sekitar 25%-28% dari total premi asuransi jiwa,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dalam pernyataan tertulis, Rabu (29/1).

Seiring dengan pergeseran ini, produk endowment atau asuransi tradisional kian meningkat. Ogi mengungkapkan bahwa produk ini kini berkontribusi 31% terhadap total premi asuransi jiwa, menyalip unit-linked yang sebelumnya mendominasi.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), premi unit-linked mengalami penurunan cukup tajam pada 2024. Hingga kuartal III, premi unit-linked tercatat turun 16,4% YoY, dari Rp64,37 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp53,81 triliun. Sebaliknya, premi produk tradisional melonjak 15,9% YoY menjadi Rp78,46 triliun, dibandingkan dengan Rp67,67 triliun pada kuartal III/2023.

“Baik unit-linked maupun tradisional memiliki pasar masing-masing. Jika tenaga pemasar dan nasabah terbiasa dengan produk unit-linked yang baru, proses penjualan akan semakin cepat, dan produk unit-linked akan kembali tumbuh,” ujar Paul Kartono, Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI.

Perubahan ini tidak terlepas dari regulasi baru terkait PAYDI yang diberlakukan oleh OJK sejak 2023. Salah satu aturan yang berdampak besar adalah kewajiban merekam setiap transaksi penjualan, yang sempat memperlambat proses pemasaran. Namun, seiring waktu, tenaga pemasar mulai beradaptasi dan pasar kembali menemukan ritmenya.

Dinamika industri asuransi

Kondisi makroekonomi turut memengaruhi pergerakan industri asuransi. Dengan ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar modal, sebagian besar nasabah cenderung memilih produk asuransi tradisional yang lebih stabil dibandingkan unit-linked yang berfluktuasi mengikuti kinerja investasi.

Kendati demikian, beberapa perusahaan asuransi optimistis bahwa unit-linked akan kembali menarik minat nasabah, terutama dengan inovasi produk yang lebih fleksibel dan transparan. Misalnya, beberapa penyedia asuransi kini menawarkan fitur hybrid insurance, yang menggabungkan manfaat investasi dan proteksi dengan risiko yang lebih terukur.

Dengan tren ini, perusahaan asuransi diperkirakan akan lebih selektif dalam menyusun portofolio produk mereka, mengombinasikan unit-linked dengan produk tradisional yang lebih stabil untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan bisnis. ■

Comments are closed.