Tragedi Pantai Drini menyadarkan kita soal betapa pentingnya asuransi wisata

- 30 Januari 2025 - 06:59

Insiden tragis di Pantai Drini, Gunung Kidul, Selasa (28/1) yang menewaskan empat pelajar SMPN 7 Mojokerto setelah terseret ombak menjadi pengingat keras akan pentingnya keselamatan wisatawan. PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) menegaskan urgensi perlindungan asuransi, termasuk asuransi tanggung jawab publik (public liability), guna mengurangi dampak finansial dari kecelakaan wisata.

Poin utama:

  1. Tragedi yang bisa dihindari: Belasan siswa terseret arus meskipun sudah ada peringatan dari petugas SAR.
  2. Pentingnya asuransi wisata: Jasaraharja Putera menyoroti peran asuransi dalam melindungi wisatawan dan destinasi wisata.
  3. Kesadaran keselamatan: Diperlukan regulasi yang lebih ketat dan kepatuhan wisatawan terhadap aturan keselamatan.

Ombak besar di Pantai Drini, Gunung Kidul, menelan nyawa empat pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto dalam tragedi yang memilukan. Kejadian yang terjadi Selasa pagi ini seharusnya bisa dihindari jika wisatawan lebih mematuhi peringatan petugas. Insiden ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan wisatawan, baik dari segi keselamatan maupun perlindungan finansial melalui asuransi perjalanan.

Rombongan yang terdiri dari 257 siswa kelas 7 dan 8 beserta 16 guru berangkat dari Mojokerto pada Senin malam menggunakan lima bus. Mereka tiba di Pantai Drini sekitar pukul 04.00 WIB, saat suasana masih gelap. Namun, meskipun sudah ada peringatan dari petugas SAR mengenai bahaya arus kuat, sejumlah siswa tetap bermain di dekat bibir pantai.

Sekretaris SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Pantai Baron, Surisdiyanto, menjelaskan bahwa 13 siswa terseret rip current—arus balik yang berbahaya dan sulit diprediksi. “Dari 13 yang terseret, sembilan berhasil diselamatkan, tiga ditemukan meninggal, dan satu lainnya masih dalam pencarian,” katanya.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi di kawasan pantai selatan Jawa yang terkenal dengan ombak ganasnya. Data dari Badan SAR Nasional menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, lebih dari 300 wisatawan terseret ombak di berbagai pantai di Yogyakarta dan sekitarnya, dengan angka kematian mencapai 30%.

Pentingnya asuransi wisata

Menyikapi tragedi ini, PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) menegaskan pentingnya asuransi bagi wisatawan. Branch Manager JRP Insurance Yogyakarta, Wahyu Ariwigati, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menekankan perlunya perlindungan finansial bagi wisatawan dan destinasi wisata.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas, terutama di lokasi wisata yang berisiko tinggi,” ujar Wahyu, Rabu (29/1).

Sebagai pemimpin pasar dalam asuransi tanggung jawab publik (public liability), JRP Insurance menyediakan perlindungan bagi wisatawan yang mencakup:

  1. Santunan kematian akibat kecelakaan: Rp10 juta untuk keluarga korban.
  2. Cacat tetap akibat kecelakaan: Santunan maksimal hingga Rp10 juta.
  3. Biaya perawatan medis akibat kecelakaan: Hingga Rp3,5 juta.
  4. Biaya penguburan bagi korban meninggal dunia: Rp1 juta, tanpa perlu klaim ahli waris.

Namun, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi wisata masih rendah. Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2024, hanya 12% wisatawan Indonesia yang memiliki perlindungan asuransi perjalanan, jauh di bawah negara-negara maju seperti Jepang (78%) dan Inggris (65%).

Regulasi keselamatan wisata

Tragedi ini bukan hanya soal asuransi, tetapi juga kepatuhan terhadap standar keselamatan wisata. Meski sudah ada petugas SAR yang mengingatkan, tetap saja ada pengunjung yang melanggar aturan demi sensasi bermain di ombak besar.

Pemerintah daerah perlu memperketat regulasi dengan menegaskan zona terlarang bagi wisatawan, meningkatkan pengawasan di lokasi wisata, dan mewajibkan penyedia jasa perjalanan untuk menyediakan asuransi bagi peserta tur.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan seluruh wisatawan dapat mematuhi instruksi yang ada,” tutup Wahyu.

Insiden di Pantai Drini mengingatkan kita bahwa wisata bahari menyimpan risiko besar jika tidak diimbangi dengan kesadaran keselamatan dan perlindungan asuransi. Tragedi ini seharusnya menjadi titik balik bagi regulasi wisata di Indonesia agar keselamatan pengunjung tidak lagi menjadi taruhan. ■

Comments are closed.