
Industri asuransi Indonesia kembali menunjukkan ketangguhannya di tengah tantangan ekonomi global. Total aset industri ini mencapai Rp1.133,58 triliun per Oktober 2024, tumbuh 2,98% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini menegaskan peran penting sektor asuransi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong inklusi keuangan di ekonomi terbesar Asia Tenggara.
Didukung permodalan yang kuat dan permintaan konsumen yang stabil, segmen asuransi jiwa dan umum menunjukkan pertumbuhan positif. Namun, laju pertumbuhan premi yang melambat dibandingkan tahun sebelumnya menjadi tantangan yang harus diatasi, mencerminkan perubahan perilaku konsumen dan dinamika pasar global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset asuransi komersial mendominasi dengan nilai Rp914,03 triliun, naik 4,31% yoy. Sementara itu, aset asuransi non-komersial tercatat Rp219,55 triliun, turun 2,2% yoy.
“Akumulasi pendapatan premi asuransi komersial naik 2,8% yoy atau mencapai sebanyak Rp271,63 triliun,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, dalam konferensi pers akhir pekan lalu.
Pertumbuhan premi ini didorong oleh segmen asuransi jiwa yang mencatatkan nilai Rp150,53 triliun, naik 2,74% yoy. Meski pertumbuhannya moderat, hal ini menjadi pemulihan dari penurunan sebesar 6,93% pada 2023. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Rp121,10 triliun, naik 2,87% yoy, meski lebih lambat dibandingkan pertumbuhan 15,86% pada 2023.
Modal Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Salah satu keunggulan sektor ini terletak pada permodalan yang solid. OJK melaporkan rasio Risk-Based Capital (RBC) asuransi jiwa mencapai 436,70%, dan asuransi umum mencapai 316,85%, jauh di atas ambang batas regulasi sebesar 120%. Fondasi yang kokoh ini tidak hanya menjaga stabilitas industri, tetapi juga mempersiapkannya untuk menghadapi potensi gangguan ekonomi makro.
Industri dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan yang solid, dengan total aset meningkat 10,35% yoy menjadi Rp1.500,18 triliun. Program pensiun wajib mencatatkan kenaikan aset sebesar 11,97% menjadi Rp1.120,68 triliun, sementara program pensiun sukarela tumbuh 5,82% menjadi Rp379,50 triliun.
Namun, tidak semua segmen mencatatkan kinerja positif. Aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi sebesar 0,47% yoy menjadi Rp46,54 triliun, mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam lanskap keuangan Indonesia secara lebih luas.
Sektor yang Siap untuk Bertransformasi
Meskipun menghadapi tantangan, kinerja industri asuransi mencerminkan ketahanan dan kemampuan beradaptasi di tengah lingkungan ekonomi yang terus berubah. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial dan digitalisasi layanan asuransi, sektor ini berada pada jalur pertumbuhan yang menjanjikan.
Menurut laporan McKinsey, pasar asuransi Asia diproyeksikan tumbuh 7% per tahun hingga 2030, di mana Indonesia diperkirakan menjadi kontributor utama. Fokus berkelanjutan pada penguatan regulasi dan literasi keuangan akan menjadi kunci untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ini serta memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin cerdas. ■