Terkait spin off, OJK cabut izin pembentukan unit syariah Asuransi Allianz Life Indonesia

- 25 September 2024 - 16:37

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia, mengingat pengelolaan unit syariah tersebut kini telah dialihkan ke PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar mengatakan, pencabutan izin ini tercantum dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-507/PD.02/2024 yang dikeluarkan pada 9 September 2024.

“Pencabutan izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (spin off) yang telah disetujui oleh OJK. Ini juga merupakan bagian dari upaya pemenuhan regulasi yang mengatur pemisahan unit syariah dari perusahaan asuransi konvensional,” ujarnya, Rabu (25/9).

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan dicabutnya izin tersebut, PT Asuransi Allianz Life Indonesia saat ini tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa berbasis prinsip syariah. Seluruh pengelolaan asuransi syariah yang sebelumnya berada di bawah unit syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia, kini resmi dialihkan ke PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.

Sebagai informasi, sebelum dilakukan spin off maka perusahaan yang menjalankan bisnis syariah harus mempunyai izin UUS. Setelah perusahaan berhasil spin off maka izin UUS dicabut karena bisnis syariah tersebut sudah mempunyai izin usaha sebagai perusahaan terpisah.

Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah dengan mengalihkan pengelolaan unit syariah kepada PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia. Selanjutnya PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia telah resmi spin off pada tanggal 1 November 2023.

PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebelumnya mengelola bisnis asuransi berbasis konvensional dan syariah. Namun, dengan pemisahan ini, unit syariah tersebut telah resmi dialihkan ke PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia, yang berdiri sebagai entitas tersendiri. ■

Comments are closed.