
Singapura kembali menegaskan posisinya sebagai kekuatan utama di dunia aset digital, meraih peringkat keempat dalam Crypto Friendly Cities Index 2025 berkat regulasi yang jelas, insentif pajak menarik, dan tingginya kepemilikan aset kripto. Dengan dukungan infrastruktur teknologi kelas dunia, kota ini diperkirakan akan semakin menjadi magnet bagi kekayaan kripto global yang mencari yurisdiksi lebih ramah.
Fokus utama:
- Singapura menempati peringkat keempat dunia sebagai kota paling ramah kripto menurut Crypto Friendly Cities Index 2025.
- Regulasi yang transparan dan kebijakan pajak menguntungkan menjadi kunci utama keberhasilan.
- Arus migrasi kekayaan kripto dari negara-negara dengan regulasi ketat memperkuat prospek masa depan Singapura sebagai pusat kripto global.
Singapura kembali mencuri perhatian dunia. Negara-kota ini berhasil menempati peringkat keempat dalam Crypto Friendly Cities Index 2025 yang dirilis Multipolitan, konsultan global bidang ekonomi digital. Capaian ini tidak hanya memperkuat reputasi Singapura sebagai pusat keuangan Asia, tetapi juga menegaskan perannya sebagai magnet baru dalam ekosistem kripto global.
Dalam laporan yang dipublikasikan 24 April lalu, Singapura meraih skor indeks sebesar 168, hanya terpaut di belakang Ljubljana (Slovenia), Hong Kong (China), dan Zurich (Swiss). Menurut Multipolitan, keberhasilan Singapura didorong oleh kerangka regulasi yang jelas melalui Payment Services Act dan skema perpajakan yang menarik bagi pelaku industri aset digital.
“Singapura menawarkan lingkungan yang stabil dan dapat diprediksi bagi investor kripto, dengan pendekatan regulasi yang progresif namun tetap menjaga integritas pasar,” tulis laporan tersebut.
Undang-undang Payment Services Act yang diberlakukan sejak 2020, menetapkan standar tinggi bagi layanan pembayaran dan penyedia jasa digital, sekaligus memberikan payung hukum komprehensif yang jarang ditemukan di banyak negara lain. Berkat pendekatan ini, Singapura menjadi rumah bagi berbagai startup kripto, exchange global, serta lembaga investasi blockchain.
Tingginya minat masyarakat juga tercermin dalam angka kepemilikan aset kripto. Menurut Multipolitan, tingkat kepemilikan kripto di Singapura menduduki posisi kedua di dunia, hanya kalah dari Uni Emirat Arab. Rata-rata, pemilik aset digital di Singapura menguasai nilai portofolio sebesar US$85.536, menjadikan Singapura berada di posisi kelima dalam kategori kekayaan kripto per individu secara global.
Korelasi antara tingginya adopsi kripto dan kemajuan kota juga tidak bisa diabaikan. Dalam Smart City Index 2024 yang dirilis International Institute for Management Development (IMD), Singapura bertengger di posisi atas, mencerminkan sinergi antara inovasi teknologi, kualitas infrastruktur, dan adopsi digital masyarakatnya.
Fenomena ini menciptakan siklus positif: semakin canggih ekosistem teknologinya, semakin kuat pula daya tarik Singapura bagi pelaku industri kripto global.
Perkembangan ini terjadi di tengah gelombang migrasi kekayaan kripto dari negara-negara yang memberlakukan regulasi lebih ketat. Sebagai contoh, India—negara dengan jumlah pemilik aset kripto terbanyak di dunia—melihat banyak platform kripto lokal memindahkan operasionalnya ke pasar-pasar yang lebih ramah, termasuk Singapura.
Analis memperkirakan tren ini akan terus berlanjut. Ketika negara-negara besar memperketat aturan pajak dan transaksi aset digital, negara-negara dengan regulasi progresif seperti Singapura diperkirakan akan menjadi tujuan utama para pemilik aset dan perusahaan kripto yang mencari stabilitas dan peluang pertumbuhan.
Data dari Chainalysis tahun 2024 mengonfirmasi arah tren ini: aktivitas transaksi kripto lintas negara melonjak 20% dalam setahun terakhir, dengan Singapura menjadi salah satu tujuan transfer terbesar di Asia-Pasifik.
Di saat yang sama, Hong Kong pun berupaya mengejar ketertinggalan. Kota ini akan meluncurkan reksa dana pasar uang berbasis blockchain pertama di dunia bulan depan, hasil kerja sama antara Bosera Asset Management dan HashKey Group. Langkah ini menunjukkan bahwa kompetisi di kawasan Asia untuk memperebutkan status pusat keuangan digital semakin sengit.
Namun, dengan fondasi regulasi kuat, kebijakan pro-bisnis, dan infrastruktur teknologi terbaik, Singapura dinilai lebih siap mengamankan posisinya sebagai salah satu pemain kunci dalam era ekonomi kripto global. ■