
Penipuan online dengan kedok investasi trading kripto semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Modus operandi canggih, seperti platform palsu dan manipulasi psikologis, telah menelan korban dengan kerugian miliaran rupiah. Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap platform investasi yang digunakan.
Fokus utama:
- Kasus penipuan investasi berbasis trading kripto dilaporkan semakin meningkat, dengan banyak korban kehilangan dana dalam jumlah besar.
- Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat dan memverifikasi platform melalui lembaga resmi seperti OJK.
- Modus operasi pelaku menggunakan media sosial dan grup edukasi palsu untuk memanipulasi psikologis korban dengan trik tekanan waktu dan janji hadiah besar.
Masyarakat Indonesia kini menghadapi ancaman serius dari penipuan investasi online yang kian marak, terutama dengan kedok trading kripto. Polri telah mengeluarkan peringatan keras agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam pernyataannya, Minggu (26/1).
Kasus-kasus ini telah menimbulkan kerugian besar bagi para korban, dengan total mencapai miliaran rupiah. Modus pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial, seperti Facebook dan Instagram, yang mengarahkan korban untuk bergabung dalam grup WhatsApp palsu. Dalam grup tersebut, seseorang yang mengaku sebagai “profesor” memberikan edukasi palsu tentang investasi kripto, memikat korban dengan janji keuntungan besar.
Pelaku penipuan menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya. Salah satu caranya adalah memberikan tekanan waktu—korban didesak untuk segera berinvestasi sebelum “peluang emas” hilang. Selain itu, tawaran hadiah besar juga digunakan sebagai umpan untuk menarik perhatian calon korban.
Truno menjelaskan, “Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas.”
Tidak hanya itu, pelaku kerap memalsukan dokumen dan logo resmi, seperti logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk meyakinkan korban bahwa platform mereka sah. Namun, Polri menegaskan agar masyarakat tidak hanya percaya pada logo OJK, melainkan juga memastikan bahwa platform tersebut benar-benar terdaftar melalui situs resmi OJK.
Menurut laporan Chainalysis 2024, kerugian global akibat penipuan kripto mencapai US$3,5 miliar, naik 28% dari tahun sebelumnya. Di Indonesia, OJK mencatat 105 entitas investasi ilegal sepanjang 2024, dengan sebagian besar beroperasi di sektor trading kripto.
Penipuan berbasis kripto menjadi ancaman serius karena pasar kripto masih dianggap sebagai “wild west”—regulasinya belum sepenuhnya matang, sementara daya tarik keuntungan besar terus menarik perhatian masyarakat awam.
Polri dan OJK tingkatkan pengawasan
Dalam menghadapi ancaman ini, Polri bekerja sama dengan OJK dan lembaga lain untuk meningkatkan pengawasan terhadap platform investasi. Namun, upaya ini membutuhkan dukungan masyarakat, terutama dengan meningkatnya penggunaan media sosial sebagai alat utama pelaku penipuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi lebih kritis dan skeptis terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” tambah Truno.
Langkah-langkah lindungi diri dari penipuan online
- Verifikasi platform: Pastikan platform terdaftar di OJK atau lembaga resmi lainnya.
- Hindari tekanan waktu: Jangan tergoda untuk mengambil keputusan investasi hanya karena tekanan waktu.
- Lindungi data pribadi: Jangan pernah memberikan informasi sensitif, seperti detail rekening bank, kepada pihak yang tidak dikenal.
- Edukasi diri: Pelajari dasar-dasar investasi sebelum terjun ke pasar kripto.
Penipuan investasi berbasis trading kripto adalah ancaman nyata yang membutuhkan kewaspadaan tinggi. Dengan memanfaatkan teknologi dan manipulasi psikologis, pelaku mampu menjerat korban dalam waktu singkat. Jangan biarkan diri Anda menjadi korban berikutnya. Selalu verifikasi, jangan mudah percaya, dan jika ragu, konsultasikan dengan pihak berwenang. ■