Reku sebagai platform jual-beli dan investasi kripto resmi terdaftar sebagai anggota Bursa Komoditi Nusantara (CFX). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) Nomor 001/SPAB/PFAK/BKN/12/2023.
Persetujuan ini diumumkan langsung oleh Subani selaku Presiden Direktur PT Bursa
Komoditi Nusantara (CFX) pada gelaran Crypto Outlook 2024 dengan tema Mengupas
Pertumbuhan Industri, Regulasi, serta Optimisme Aset Kripto Menjelang Halving yang
diselenggarakan akhir pekan lalu.
Subani mengatakan Reku telah menyelesaikan beberapa prosedur yang harus dilalui Calon
Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk terdaftar secara resmi sebagai anggota bursa.
“Saya mau kasih selamat ke Reku yang telah mendapatkan Surat Keanggotaan Bursa
pertama dari kami, ungkap Subani.
Baca Juga: Cryptocurrency didesain bukan untuk diregulasi, lalu mengapa OJK perlu melakukan pengawasan?
Subani menjelaskan sejumlah prosedur dalam persetujuan SPAB. “Pertama-tama, CPFAK
diharuskan untuk mengirimkan sejumlah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk
mencatatkan diri sebagai pedagang resmi di bursa. Kemudian, CPFAK diharuskan untuk
mengikuti fit and proper test, yang mana tahap tersebut diikuti oleh Direksi, Komisaris, dan
pemegang saham. Kami akan memastikan pedagang di bursa itu memiliki integritas yang
benar. Siapa yang menjalankan dan siapa yang ada di balik perusahaan,” kata Subani.
Setelah fit and proper test selesai, pihak bursa akan melakukan peninjauan sarana
prasarana. “Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa CPFAK memiliki kantor yang
jelas dan memiliki sistem yang memadai untuk menjalankan perdagangan aset kripto.
Setelah ini lulus, baru kita berikan SPAB, yang mana SPAB ini prosesnya akan dilanjutkan
ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” papar Subani.
Jesse mengapresiasi dukungan Bursa Kripto selama proses pendaftaran berlangsung.
“Reku terus kooperatif dalam setiap tahapannya. Semuanya berjalan dengan lancar.
Selanjutnya, Reku akan berkoordinasi dengan Bappebti untuk kelanjutan proses perizinan
sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Seluruh proses ini dijalankan sebagai
komitmen Reku dalam memprioritaskan kepatuhan regulasi dan keamanan bagi investor
dan para pengguna,” jelas Jesse.
Jesse mengatakan selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, pihaknya terus
berkomitmen untuk menjawab tantangan di industri kripto di Indonesia. Diantaranya seperti
maraknya isu negatif seperti investasi bodong dan penipuan kerap membuat masyarakat
ragu untuk mulai berinvestasi, termasuk di aset kripto. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mencatat investasi bodong telah menyebabkan kerugian mencapai Rp139 triliun yang
diakumulasi sejak tahun 2017 hingga 2023.
Isu tersebut menyebabkan kesalahpahaman di masyarakat. Padahal, faktanya aset kripto
bukanlah bentuk investasi bodong, melainkan instrumen yang secara legal diatur oleh
pemerintah. Namun di saat yang bersamaan, kondisi ini menggambarkan pentingnya
keterbukaan informasi mengenai cara kerja dan operasional suatu platform investasi kripto
agar membangun kepercayaan masyarakat agar lebih nyaman berinvestasi kripto.
Merespon kondisi tersebut, Reku sebagai platform jual-beli dan investasi kripto mengambil
langkah proaktif untuk meluncurkan Portal Transparansi. Co-CEO Reku Jesse Choi
mengatakan sejalan dengan komitmen Reku untuk membimbing perjalanan investasi kripto
masyarakat, Portal Transparansi hadir untuk menjadi sumber informasi bagi masyarakat
Indonesia tentang berinvestasi kripto.
Baca Juga: Industri kripto bersiap hadapi bonus demografi
“Pada Portal Transparansi ini, Reku menyajikan rujukan informasi dan tren terkini terkait
investasi aset kripto. Mulai dari apa saja yang perlu diperhatikan sebelum memilih platform
investasi, perkembangan industri, dan upaya pencegahan terhadap potensi penipuan atau
pengelabuan berkedok investasi kripto. Tujuannya adalah untuk menemani perjalanan
masyarakat dalam berinvestasi kripto,” ungkap Jesse.
Pada Portal Transparansi tersebut, Jesse menjelaskan, terdapat tiga elemen utama. “Yang
pertama adalah Transparansi Operasional. Dalam hal ini, Reku akan membagikan
bagaimana kami menjalankan bisnis kami dan operasional lainnya. Termasuk diantaranya
merilis lisensi perusahaan dan laporan audit rutin. Kemudian masyarakat juga bisa
melakukan Cek Fakta terkait informasi di industri kripto. Selain itu, terdapat pula Forum
Transparansi sebagai sarana masyarakat berdiskusi seputar industri aset kripto bersama
komunitas dan tim Reku,” jelas Jesse.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan bisa lebih nyaman dalam berinvestasi kripto.
“Inovasi melalui Portal Transparansi ini membantu para investor meningkatkan pemahaman
tentang aset kripto dan terhindar dari kesalahpahaman dalam berinvestasi. Ke depannya,
kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto juga diharapkan semakin terbangun dan
meningkatkan adopsi investasi kripto sebagai alternatif instrumen diversifikasi,” imbuhnya.
Reku Catatkan 4x Lipat Peningkatan Pangsa Pasar.
Menyoal kondisi selama tahun 2023, Jesse turut mengungkapkan refleksinya terhadap
kondisi industri selama tahun ini yang juga tertuang pada Surat Terbuka yang ditulisnya
baru-baru ini. “Secara makroekonomi, tahun 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan. Walau
demikian, Reku senang dan bangga atas pencapaian kami.
Selama tahun 2023, Reku mencatat peningkatan pasar hingga empat kali lipat, memantapkan posisi Reku sebagai tiga teratas platform jual-beli dan investasi kripto. Selain itu, kami juga bersyukur mendengar
para pengguna Reku juga mengalami peningkatan pendapatan pasif dengan berinvestasi
kripto di Reku, bahkan ada yang membiayai pendidikan dan kebutuhan rumah tangga
mereka. Inilah yang membuat Reku bangga dengan apa yang kami lakukan,” jelas Jesse. ■