digitalbank.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang dihelat Selasa (14/3) menyetujui mengangkat Heru Kristiyana menjadi komisaris independen Bank Mandiri menggantikan Boedi Armanto.
Sebelumnya, Heru Kristiyana adalah anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Keputusan penunjukkan tersebut diambil pemegang saham setelah melalui pertimbangan yang matang dan berdasarkan kualifikasi serta pengalaman yang dimiliki,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.
Perseroan meyakini bahwa keputusan ini akan menjadikan seluruh jajaran direksi dan komisaris semakin solid untuk memastikan bahwa Bank Mandiri dapat terus tumbuh dan berkembang serta memberikan kontribusi positif kepada pemulihan ekonomi nasional.
“Ke depan, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan nilai tambah bagi seluruh stakeholder,” katanya.
Heru mengawali karirnya di Bank Indonesia pada tahun 1982 setelah menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Latar belakang pendidikannya dilanjutkan ke jenjang Master di Bidang Ilmu Ekonomi.
Selain itu, berbagai pelatihan dan pendidikan baik domestik maupun internasional telah diikuti. Jabatan terakhir di Bank Indonesia sebagai Direktur Eksekutif Departemen Pengawasan Bank 3 pada tahun 2013.
Pengabdiannya di OJK diawali pada tahun 2014 sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV. Pada 20 Juli 2017, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan 2017-2022.
Dalam menjalankan tugasnya, Heru Kristiyana memberikan perhatian yang besar pada peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia khususnya pengawas. Selain itu komitmennya sangat tinggi dalam mendorong bank-bank untuk menjadi bank yang sehat, sehingga mampu meningkatkan kontribusi dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Heru Kristiyana membuktikan kualitasnya dengan memperoleh Sertifikasi dari Program Eksekutif Direksi Sertifikasi Manajemen Risiko dari Badan Sertifikasi Manajemen Risiko.
Heru Kristiyana juga aktif mewakili OJK di forum International seperti Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), yang merupakan Komite penetap standar global utama bagi prudensial perbankan dan forum kerjasama perihal pengawasan perbankan. Pada forum ini Heru Kristiyana merupakan member yang berperan aktif menyampaikan concern penerapan standar Basel pada industri perbankan Indonesia.
Setelah purna tugas dari OJK, Heru dilantik sebagai Direktur Utama LPPI pada Januari 2023 untuk masa jabatan 2023-2026. Bahkan, yang terbaru, Heru mendapat tugas tambahan sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri. (HAN)
Sumber foto: Instagram