digitalbank.id – NAMA Miranda Goeltom pastinya tidak asing bagi kalangan perbankan dan masyarakat luas di Indonesia. Menelusuri perjalanan karir bankir kelahiran Jakarta 19 Juni 1949 ini sangat menarik, ibarat “roller coaster” yang mengalami posisi di bawah, meroket secara fantastis lalu terjun bebas ekstrim ketika harus mendekam di penjara.
Luar biasa, memang. Sekian lama tak terdengar aktivitasnya, baru-baru ini nama Miranda Goeltom ramai menjadi pembicaraan lagi ketika diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada pada RUPS 29 Juni 2022 lalu, tapi kini diberhentikan lagi praktis hanya dalam waktu 5 bulan. Hal ini merupakan keputusan dari pihak bank setelah diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Perempuan bernama lengkap Prof. Dr. Miranda S. Goeltom S.E., MBA ini, meniti karier sebagai dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, anggota Tim Teknis Pengkajian Proyek Pemerintah-BUMN dan Swasta. Dia menyelesaikan pendidikan S1 nya di FEUI, sementara gelar Master dan PhD nya beliau dapatkan dari Boston University, USA.
Diketahui bahwa karir Miranda dimulai pada tahun 1973, dimana ia berperan sebagai koordinator dan staf pengajar untuk kursus jangka pendek dan jangka panjang di Program Perencanaan Nasional, Bappenas-FEUI. Dirinya mulai mengajar sebagai dosen di FEUI pada tahun 1975.
Pada tahun 1976, Miranda menjadi staf pengajar, koordinator kursus, dan staf peneliti di LPEM FEUI. Kemudian di tahun 1991, dia menjadi konsultan bagi World Bank di Washington DC dalam proyek Investment Decission, Capital Market Imperfection, and the Effect of Financial Liberalization: the Ecuadorian and Indonesian Cases.
Sementara itu di tahun 1993, Miranda mulai mengajar di lembaga managemen FEUI sekaligus di magister management FEUI. Pada rentang waktu 1993-1997, beliau menjadi Pembantu Asisten Menteri Menko EKKU-WASBANG RI.
Tidak berhenti di sana, selama menjadi pembantu asisten Menteri Menko, lagi-lagi pada 1995 Miranda Goeltom kembali menjadi konsultan untuk World Bank untuk proyek Real Effect of Financial Liberalization sekaligus konsultan bagi ADB untuk proyek Good Governance and Growth with Equity.
Barulah pada 1997, dirinya menjabat sebagai Pimpinan konsultan dan Peneliti Utama untu USAID Jakarta dalam Proyek The Role of Women in Micro Enterprise Trade in Indonesia, With Case Study from Jakarta, Medan, Surabaya, and Bandung.
Berlanjut di tahun 1998, ia menjadi anggota tim teknis koordinasi dan monitoring APBN. di tahun itu juga, Miranda menjadi Presiden Komisaris PT. Bank UPPINDO dan Komisaris Utama PT.ASKRINDO sebagai wakil pemegang saham Bank Indonesia.
Kemudian di tahun 2002, beliau menjadi Anggota Tim Pengarah Tim Pengkajian Kebijakan Penerbitan Surat Utang Negara dalam Rangka Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter. Dalam jangka waktu 1998-1999 dan 2002-2003, Miranda juga sempat menjadi Alternate Governor of Asian Development Bank untuk Indonesia.
Dia juga menjadi Alternate Governor of World bank (IBRD) untuk Indonesia. Dan pada1997-2003, Miranda juga menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Selama tahun 2004, Miranda sempat menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Rabobank Internasional Indonesia. Selanjutnya masih di tahun yang sama, sejak bulan juni tahun 2004 dirinya menjabat sebagai Wakil Gubernur Bank Indonesia.
Namun sayang, diketahui bahwa Miranda sempat 3 tahun dipenjara atas kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI, hari ini ia akhirnya menghirup udara bebas.
Miranda diputus bersalah dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI. Ia ditahan KPK sejak 1 Juni 2012, dan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2012.
Atas kasus yang didakwakan padanya, majelis hakim menghukum Miranda Goeltom 3 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Miranda terbukti bersama-sama Nunun Nurbaeti menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 untuk memuluskan langkahnya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.(SAF)