digitalbank.id – CIRI seorang pemimpin antara lain adalah memiliki visi dan misi untuk masa depan perusahaan yang dipimpinnya. Setelah itu, pegang teguh visi dan misi tersebut. Tampaknya keteguhan sikap ini dipegang betul oleh Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.
Perubahan perilaku konsumen mendorong banyak lembaga keuangan berbondong-bondong meingkatkan layanan digitalnya, bahkan sampai membuat bank digital dengan cara mengakuisisi bank-bank kecil. Tak bisa dimungkiri, keinginan sektor perbankan nasional masuk ke ranah digital cukup tinggi.
Namun berbeda dengan Darmawan. Ia menegaskan, bahwa Bank Mandiri belum berminat untuk mengakuisisi bank kecil dalam transformasi digital. Menurutnya, saat ini Bank Mandiri fokus mengembangkan transformasi digital melalui Super Apps Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri.
“Sehingga kalau dilihat secara user saat ini lebih dari 10 juta untuk (pengguna) Livin dan juga secara gross transaction value Livin’ sudah tembus Rp 1.700 triliun. Sementara untuk Kopra tembus Rp 11.000 triliun,” ungkap dia dalam konferensi pers Mandiri Investment Forum 2022, Rabu (9/2/2022).
Diketahui Super App Livin’ by Mandiri bertujuan menghadirkan customer experience selayaknya layanan cabang dalam genggaman yang dispesifikasi ke nasabah ritel. Kemudian layanan Wholesale Digital Super Platform Kopra by Mandiri yang memberikan layanan digital single access kepada nasabah whosale.
Dengan capaian tersebut, Darmawan menegaskan, bahwa yang relevan saat ini bagi Bank Mandiri adalah fokus untuk mengembangkan transformasi digital tersebut.
Begitulah, pepatah mengataan: lain lubuk lain ikannya, setiap bank pasti punya strategi, taktik dan cara tersendiri untuk masuk ke bank digital dan tidak bisa disamakan satu dengan lainnya. Boleh jadi pertimbangan itulah yang dipegang Darmawan sehingga tidak memilih akuisisi bank kecil, toh “kolam” yang dimilikinya sudah sangat besar, sudah begitu “ikannya” juga banyak dan besar-besar. Maka itulah yang harus difokuskan.
Perkembangan bank digital memang cukup signifikan, di mana per Juni 2021 ada tujuh bank dalam proses pengajuan izin layanan digital di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(SAF)