BNI berkolaborasi dengan DJKN melelang 2.000 aset non produktif senilai Rp4 triliun

- 30 Maret 2022 - 20:38

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, mengadakan Program Gelegar Lelang Agunan BNI 2022 yang di-launching pada Rabu (30/3) di Jakarta.

digitalbank.id – Membaiknya perekonomian membuka potensi investasi dengan margin tinggi bagi banyak kalangan masyarakat. Aset-aset dengan harga kompetitif saat ini menjadi potensi investasi dengan margin tinggi.

Menjawab tren tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, mengadakan Program Gelegar Lelang Agunan BNI 2022 yang di-launching pada Rabu (30/3) di Jakarta.

Direktur Manajemen Risiko BNI David Pirzada menjelaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi pada properti karena berpotensi mendapatkan capital gain tinggi. Program Gelegar Lelang Agunan BNI ini akan melelang lebih dari 2.000 aset dengan total nilai Rp 4 triliun, dan menjadi upaya masif untuk mengenalkan kepada masyarakat cara beda mendapatkan aset melalui lelang. Masyarakat dapat membeli aset dengan cara cepat, mudah, dan transparan, serta mendapatkan harga yang terbaik.

Baca juga: Bank Mayora jadi bank digital dengan sasaran mengembangkan UMKM Indonesia

Senior Executive Vice President Remedial Recovery BNI Iwan Setiawan menyampaikan bahwa Program Gelegar Lelang BNI Tahun 2022 yang dimulai pada bulan ini, akan berlangsung hingga akhir tahun 2022, yakni pada bulan Juni, September, dan Desember. Pelaksanaan lelang yang dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) se-Indonesia, sekaligus juga untuk turut memeriahkan 114 Tahun Lelang Indonesia.

Sementara itu, Corporate Secretary BNI Mucharom menjelaskan bahwa program ini juga dilakukan untuk memanfaatkan momentum membaiknya perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang cukup menekan kinerja perbankan di Tanah Air. Agunan yang dilelang bukan agunan debitur yang terdampak Covid-19.

Lelang sebagai alternatif jual beli saat ini cukup diminati masyarakat Indonesia dan diselenggarakan oleh Pemerintah dalam hal ini DJKN melalui 71 KPKNL yang merupakan kantor vertikal DJKN di seluruh wilayah Indonesia. Lelang yang dilayani meliputi 3 pembagian besar yaitu Lelang Eksekusi, Lelang Noneksekusi Wajib, dan Lelang Noneksekusi Sukarela. Adapun jenis lelang untuk kegiatan Gelegar Lelang BNI ini yaitu Lelang Eksekusi yang berasal dari agunan kredit macet yang ditangani oleh BNI.

Baca juga: BNI akuisisi 63,92% saham Bank Mayora untuk dijadikan bank digital

Pengumuman lelang dilaksanakan melalui situs resmi lelang.go.id dan media cetak resmi lainnya yang dilakukan penjual sesuai ketentuan. Untuk dapat melakukan penawaran lelang, peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan penawaran (yang besarannya ditetapkan pada kisaran 20-50% dari nilai limit barang yang ditawarkan lelang) melalui rekening resmi KPKNL sebagai wujud keseriusan peserta lelang.

Uang jaminan tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari pelunasan bila peserta ditunjuk sebagai pemenang lelang, namun akan dikembalikan tanpa potongan apapun jika tidak memenangkan lelang. Bagi peserta yang sudah ditunjuk menjadi pemenang lelang namun tidak melakukan pelunasan sesuai ketentuan sampai batas waktu yang ditentukan, maka penawarannya dibatalkan dan uang jaminan tersebut hangus serta disetorkan ke kas negara.

Baca juga: Investasi digital makin marak, BNI sasar potensi besar kaum milenial

Pelaksanaan lelang secara online semakin mudah diakses melalui Aplikasi Lelang Indonesia, yang dapat diunduh pada Playstore dengan menggunakan semua jenis smartphone. Saat ini Aplikasi Lelang Indonesia telah diunduh lebih dari 100 ribu pengguna.

Pengguna aplikasi lelang.go.id. tidak perlu merasa khawatir dengan keamanan situs lelang DJKN, karena situs lelang.go.id. telah lolos security testing oleh Badan Siber dan Sandi Negara. Detail aset agunan yang dijual BNI tersebut dapat di-browsing melalui website lelangagunan.bni.co.id dan melalui aplikasi BNI Lelang Agunan. (HAN)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.