BI ungkap rupiah digital masuk tahap finalisasi dan siap diluncurkan tahun depan

- 24 Desember 2021 - 21:01

Rupiah digital akan meningkatkan efisiensi dari sisi transaksi pembayaran dapat dilakukan lebih cepat, murah dan aman yang pada akhirnya akan membawa dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi.

digitalbank.id – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang disebut dengan ‘rupiah digital’ hingga kini sudah sampai tahap finalisasi dan siap diluncurkan tahun depan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan BI akan segera mengumumkan konsep dan desain dari rupiah digital pada 2022 mendatang. “Kami dalam proses untuk penerbitan Rupiah Digital, Insyaallah pada 2022 kami akan luncurkan, kami akan umumkan konseptual desainnya, sekarang dalam tahap finalisasi,” katanya.

Dia mengatakan hal itu dalam webinar “Outlook Perekonomian Jakarta 2022: Herd immunity & Pemulihan Ekonomi”, Jumat (24/12).

Baca juga: Migrasi sistem core banking, KB Bukopin bertekad jadi bank pemain utama IT di Indonesia

 

Menurut Perry, penerbitan Rupiah Digital tersebut juga merupakan komitmen BI dalam Presidensi G20 Indonesia, di mana pembahasan CBDC menjadi salah satu fokus utama.

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo sebelumnya mengatakan bahwa tidak hanya Indonesia, berbagai negara saat ini aktif mengembangkan digital currency meski dengan pendekatan yang bervariasi, tergantung pada kondisi yang dihadapi di masing-masing negara.

“CBDC atau Rupiah Digital nantinya akan memudahkan transaksi masyarakat di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin marak,” katanya.

Dengan adanya rupiah digital, masyarakat akan memiliki preferensi untuk melakukan pembayaran secara non tunai atau cashless. “Rupiah digital akan meningkatkan efisiensi dari sisi transaksi pembayaran dapat dilakukan lebih cepat, murah dan aman yang pada akhirnya akan membawa dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi,” demikian Dody.

Baca juga: Bank Mandiri pacu nasabah Mandiri online beralih ke aplikasi super

Saat ini penerbitan CBDC masih terus dibahas oleh para bank sentral di seluruh dunia. Hal ini menjadi penting mengingat saat ini kebutuhan transaksi keuangan ekonomi secara digital terus melesat.

BI pernah menyampaikan bahwa ada tiga persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam meluncurkan CBDC. Pertama, desain digital rupiah menjadi alat pembayaran sah. Namun, pada tahap ini masih dalam kajian. Kedua, yakni infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran, agar bisa menuangkan digital currency. Pasalnya digital currency nanti memerlukan infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang terintegrasi.

Sedangkan persyaratan ketiga adalah pilihan teknologinya. Ada berbagai macam pilihan nantinya, apakah menggunakan blockchain, DLT (Distributed Ledger Technology), atau menggunakan stable coin. (HAN)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.