Bank BSI bangun ekosistem digital di Aceh

- 29 Desember 2021 - 08:00

BSI baru saja meluncurkan ekosistem digital masjid melalui 37 masjid di Aceh sebagai program percontohan bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Ini untuk mengoptimalkan peran masjid untuk penguatan ekonomi masyarakat.  Di bawah DMI sedikitnya ada 800 ribu mesjid tersebar di seluruh Indonesia.

digitalbank.id — PERKEMBANGAN BANK DIGITAL di Indonesia masih terbilang baru. Namun sesungguhnya bank digital telah lama hadir di luar negeri. Kisah sukses bank-bank digital di berbagai negara itu antara lain karena mereka memiliki ekosistem yang kuat semacam Kakao Bank dari Korea Selatan yang sukses karena sebelumnya memiliki platform KakaoTalk yang punya user lebih dari separuh warga Korea.

Alhasil, Kakao Bank termasuk salah satu bank digital yang mampu membukukan laba di ulang tahun pertamanya.

Langkah Kakao Bank juga banyak diikuti bank-bank di Indonesia, berupaya membangun ekosistem. Investor asal Hongkong WeLab masuk Bank Jasa Jakarta yang kuat di bisnis mobil. Ini akan klop dengan bisnis Astra International sebagai mitra WeLab dalam menjalankan bisnis fintech peer to peer lending.

Sedangkan BCA Digital akan didukung oleh sang induk BCA yang dimiliki oleh Grup Djarum. Ada juga BRI Agro atau Bank Raya yang ditopang oleh bank pelat merah, BRI.

Lalu, Bank Fama yang baru saja diakuisisi oleh Emtek, bisa memanfaatkan ekosistem konglomerat ini. Juga ada bank kecil yang diakuisisi oleh fintech ataupun pelaku e-commerce, dengan harapan bisa memperkuat ekosistem digital yang sudah ada.

Kabar terbaru, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) pun tak mau ketinggalan. BSI baru saja meluncurkan ekosistem digital masjid melalui 37 masjid di Aceh sebagai program percontohan. Wakil Komisaris Utama BSI Muhammad Zainul Majdi mengatakan program tersebut sebagai kelanjutan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara BSI dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada 29 September 2021 lalu.

“Hal ini untuk mengoptimalkan peran masjid untuk penguatan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini pun mendapat dukungan langsung dari Kementerian Agama,” kata Zainul, dalam keterangan resmi, awal pekan ini.

Menurutnya, masjid sebagai tempat ibadah harus dioptimalkan fungsinya bagi kemaslahatan umat. Selain sebagai sarana ibadah, masjid juga harus menjadi tempat muamalah untuk membangun kemajuan umat.

Salah satunya dengan penyediaan layanan pengelolaan keuangan masjid melalui sistem perbankan syariah sebagai bagian dari program kolaborasi bersama DMI. “Tentunya, (program) ini akan memberikan kemaslahatan bagi ekonomi umat. Dengan tujuan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi Aceh melalui peran besar masjid dalam hal ini DMI,” terangnya.

Sementara itu, Komisaris Independen BSI M. Arief Rosyid Hasan mengatakan Aceh tidak hanya sekadar etalase implementasi keuangan ekonomi syariah di Indonesia. Tetapi juga dunia akan menyaksikan Aceh sebagai proyek percontohan untuk mengimplementasi keuangan ekonomi syariah.

“Aceh sudah menjadikan syariah sebagai jalan utama, bukan sebagai pilihan atau, alternatif. Sehingga menjadi tugas kita bersama untuk menyukseskan agenda qanun di Aceh,” ujarnya.

Kerja sama tersebut seperti pemanfaatan BSI Net Banking sebagai media pengelolaan keuangan masjid. Penggunaan QRIS untuk transaksi sosial zakat, infak, sedekah dan waqaf (ZISWAF) para jamaah. Kotak-kotak amal masjid akan ditempel QRIS sehingga dana akan langsung tertransfer ke rekening masjid.

Kemudian pemanfaatan platform jadiberkah.id untuk crowd funding proyek wakaf masjid. Penggunaan aplikasi Taqmir Masjid di www.taqmir.com untuk pengelolaan kegiatan masjid dan jamaah yang aplikasinya bisa diunduh di ponsel cerdas jamaah dari Playstore Taqmir.

Sementara kerja sama BSI Smart Agen melibatkan pengurus masjid menjadi pengelola. Selain itu, program referral Kode-in Masjid berupa pembukaan rekening jamaah melalui BSI Mobile dan pemberian donasi untuk kebersihan masjid.

Pengurus masjid juga akan memiliki aplikasi digital masjid yang dapat menghadirkan kebutuhan informasi. Baik terkait keuangan, informasi ibadah, maupun kajian masjid yang dapat diakses baik oleh pengurus maupun jamaah masjid secara langsung.

Adapun secara nasional, DMI mencatat jumlah masjid dan mushala yang ada di Indonesia mencapai hampir 800 ribu. Sementara jumlah yang sudah tercatat resmi melalui Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama sebanyak 300 ribu masjid.

Jumlah yang cukup besar ini tentu membawa peran signifikan bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat ibadah melainkan juga sebagai pusat peradaban melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi umat.(SAF)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.