Bank BJB gencar jalankan skema KUB, ini update terakhir…

- 12 Februari 2023 - 22:24

digitalbank.id – PT Bank Pembanguan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJB (BJBR) kian gencar menjalankan skema kelompok usaha bank (KUB). Bank BJB dilaporkan telah menyiapkan dana Rp350 miliar untuk memperkuat KUB pada tahun ini.  Bank BJB akan memperluas dalam berbagai bidang, termasuk menggarap bisnis-bisnis yang belum tersentuh sebelumnya karena keterbatasan izin operasional yang dimiliki, kemampuan BMPK [Batas Maksimum Pemberian Kredit], maupun infrastruktur teknologi. 

KUB memang sejauh ini menjadi solusi untuk perluasan bisnis BJB. Terbaru, perseroan melaporkan kesiapannya untuk kembali menyuntikkan dana segar Rp150 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu).

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi yang mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah membangun proses sinergi dengan beberapa BPD, salah satunya Bank Bengkulu.  “Yang sudah hampir rampung seluruh prosesnya, yaitu Bank Bengkulu, setelah tahun lalu kami menyetorkan dana sebesar 100 milliar, tahun ini kami akan kembali menyetorkan Rp150 milliar lagi,” jelas Yuddy, Jumat (10/2/2023).

Setelah memperoleh persetujuan RUPS dalam waktu dekat, Yuddy mengatakan pihaknya akan segera memberikan pengajuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengefektifan Bank Bengkulu sebagai anggota baru dalam KUB Bank BJB. Selain Bank Bengkulu, Bank BJB juga membidik Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk ber-KUB . “Masih ada beberapa BPD lainnya juga yang telah berkomunikasi dengan kami, menyampaikan minat nya untuk ber-KUB namun belum dapat kami sampaikan saat ini,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bank bersandi BJBR ini dikabarkan tengah berupaya membangun sinergi bersama Bank NTB Syariah hingga Bank Kalteng untuk bergabung ke dalam KUB Bank BJB. Dalam upaya mendorong percepatan penguatan permodalan bank daerah, OJK memang tengah menggodok regulasi mengenai konsolidasi KUB terintegrasi. Menjawab hal tersebut, Yuddy berharap bahwa nantinya ketentuan teknis yang tengah dirumuskan oleh OJK tersebut mampu mendorong langkah Bank BJB dalam membentuk KUB. “Mudah-mudahan aturan lebih lanjut mengenai KUB terintegrasi yang akan diterbitkan oleh OJK dalam waktu dekat dapat mendukung langkah yang sedang kami lakukan bersama beberapa BPD dalam kerangka KUB,” jelas Yuddy.

Bank BJB telah efektif melakukan setoran modal tahap pertama kepada Bank Bengkulu senilai Rp99,9 miliar. Hal tersebut membuat perseroan menggenggam 7,15 persen saham Bank Bengkulu.  BJBR juga sudah bersepakat untuk menjalankan skema KUB dengan Bank Sultra. Hal ini ditandai dengan penandatanganan letter of intent (LOI) pada 29 September 2022 lalu.(SAF)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.