Bank bjb dan Bank Bengkulu perkuat sinergi pengembangan bisnis dalam Kelompok Usaha Bank

- 17 Agustus 2022 - 07:43

Bank bjb melakukan kerja sama dengan Bank Bengkulu melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

digitalbank.id – Bank bjb melakukan kerja sama dengan Bank Bengkulu melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, sejak 2021 pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah BPD untuk melakukan sinergi bisnis dalam kerangka KUB.

Menurut dia,  pembentukan KUB sebagai upaya memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan POJK 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum, yang menjadi trigger positif bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk bersinergi.

“Ini adalah upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, transformasi digitalisasi, maupun kerjasama lainnya yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan,” katanya pekan ini.

POJK tersebut juga mendorong penguatan permodalan BPD sehingga BPD dapat meningkatkan perannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah serta mampu mengantisipasi tren terkini industri perbankan, dimana salah satu skema penguatan permodalan yang mengemuka adalah melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).

Pertemuan juga telah dilakukan dengan beberapa gubernur selaku pemegang saham pengendali dari BPD bersangkutan, yang ditanggapi positif sebagai sebuah kesamaan visi untuk memajukan ekonomi bangsa.

Terkini, bank bjb telah bersepakat ber-KUB dengan Bank Bengkulu melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu tanggal 27 Juli 2022 yang telah menyetujui rencana Bank Bengkulu untuk dapat menjadi anggota KUB bank bjb dimana bank bjb akan melakukan setoran modal secara bertahap sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar.

Saat ini, bank bjb telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar Rp 100 rupiah, yang saat ini dalam proses persetujuan pengefektifan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam rangka pembentukan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan di tahun 2023.

“Inti dari skema KUB, kebutuhan likuditas dan permodalan dari anggota KUB untuk kebutuhan pertumbuhan bisnisnya akan didukung oleh bank bjb selaku induk usaha. Untuk sinergi bisnis pun segera kami realisasikan, yang diawali kerjasama BI Fast dimana Bank Bengkulu menjadi peserta tidak langsung dibawah bank bjb. Setelah itu akan diakselerasi berbagai sinergi bisnis lainnya, terutama layanan e-tax, digitalisasi dan pembiayaan sindikasi,” ujar Yuddy. 

Lebih lanut Yuddy mengatakan bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada Bank Bengkulu saja. Karena itu, tidak menutup kemungkinan bank bjb akan bersinergi dengan BPD yang lainnya juga dalam waktu dekat. Yang pasti, sinergi yang dilakukan haruslah memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, dalam kerangka pengembangan bisnis bersama-sama.

“Kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa bersaing di industri perbankan. bank bjb yang telah sarat pengalaman dalam melakukan berbagai langkah strategis serta menjadi pionir berbagai aksi korporasi BPD, dapat berbagi pengalaman tersebut kepada sesama BPD untuk tumbuh kembang dan besar bersama,” kata Yuddy. (HAN)

 

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.