Bakal jadi alat pembayaran yang sah, Bank Indonesia tengah finalisasi konsep rupiah digital

- 24 Juli 2022 - 07:01

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan saat ini pihaknya telah masuk dalam tahap finalisasi desain konsep persiapan rupiah digital. Ini merupakan satu dari tiga aspek yang tengah dipersiapkan Bank Indonesia menuju terwujudnya rupiah digital.

digitalbank.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan saat ini pihaknya telah masuk dalam tahap finalisasi desain konsep persiapan rupiah digital. Ini merupakan satu dari tiga aspek yang tengah dipersiapkan Bank Indonesia menuju terwujudnya rupiah digital.

Menurut dia, ada tiga aspek yang kami persiapkan untuk rupiah digital. Satu aspek sudah selesai dan kami dalam tahap finalisasi untuk merilis yaitu konseptual desain dari digital rupiah.

Aspek kedua, BI tengah mempersiapkan integrasi infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan agar terkoneksi, dan mampu menciptakan interoperabilitas pada rupiah digital. Aspek lainnya yang masih harus diperhatikan dan tengah dipersiapkan oleh Bank Indonesia sebelum menerbitkan rupiah digital adalah soal pilihan teknologi.

“Rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah di negeri ini, sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Mata Uang, dan Undang-Undang BI,” kata Perry.

Adapun konseptual desain rupiah digital rencananya akan didistribusikan dalam bentuk wholesale, atau kepada perbankan dan perusahaan jasa pembayaran besar.

Rupiah digital akan memiliki fitur keamanan dan coding spesifik layaknya uang rupiah kertas, sehingga khazanah rupiah digital pun akan dibangun seperti mata uang rupiah kertas.

Secara prinsip, Perry menjelaskan uang rupiah kertas dan rupiah digital akan sama fungsinya, namun berbeda bentuk. Rupiah digital akan diberikan fitur keamanan melalui berbagai coding, termasuk fitur keamanan dari kejahatan siber maupun operasional lainnya.

“Ini selayaknya pendistribusian uang rupiah kertas di mana setiap bank memiliki rekening di BI dan kemudian menggunakan rekening tersebut saat membutuhkan uang kertas rupiah untuk mengambil uang rupiah ke BI dan jika ada kelebihan akan kembali disetorkan ke BI,” jelasnya.

Sementara di sisi teknologi mata uang digital ini akan menggunakan distributed ledger technology atau blockchain. Konsep rupiah digital inilah yang terus dirancang oleh Bank Indonesia.

Selanjutnya, kata Perry, perbankan dan perusahaan jasa pembayaran besar akan diberikan izin oleh bank sentral untuk menggunakan rupiah digital sebagai alat pembayaran berbagai transaksi ritel. Sementara penggunaan untuk perusahaan jasa keuangan yang lebih kecil, termasuk e-commerce, dan perusahaan rintisan (start up) masih dalam pembahasan. (HAN)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.