Dalam era ketidakpastian ekonomi global, emas kembali menjadi pilihan investasi yang stabil dan menguntungkan. Bank Syariah Indonesia (BSI) menjawab kebutuhan ini dengan meluncurkan BSI Gold, emas batangan eksklusif berlogo BSI yang tidak hanya memenuhi standar emas internasional dengan kadar kemurnian 99,99%, tetapi juga telah memperoleh rekomendasi kesesuaian syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bersama PT Hartadinata Abadi Tbk, produk ini diposisikan sebagai solusi investasi syariah inovatif, lengkap dengan fitur buy back dan akses digital, menjadikannya salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mendiversifikasi aset mereka.
Dalam upayanya memperkuat sektor keuangan syariah sekaligus memberikan solusi investasi terpercaya, Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi meluncurkan BSI Gold pada ajang bertajuk Golden Legacy – A Celebration of Timeless Luxury di Fairmont Hotel Jakarta. Produk ini hadir sebagai logam mulia batangan dengan kadar 24 karat (99,99%) yang berstandar SNI dan bebas dari unsur riba, gharar, serta maisir.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menekankan pentingnya kehadiran produk ini sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas bisnis emas, yang saat ini menjadi mesin penggerak utama pertumbuhan BSI. “Kami memahami bahwa trust, liquidity, dan pricing adalah tiga faktor utama yang dipertimbangkan dalam investasi emas. Ketiga hal tersebut dapat ditemukan dalam BSI Gold,” ujarnya.
Tak hanya aman, produk ini juga memberikan fleksibilitas melalui fitur buy back, yang memungkinkan nasabah menjual kembali emas mereka di cabang-cabang BSI dengan harga transparan. Selain itu, BSI menawarkan layanan gadai untuk membantu nasabah menghadapi kebutuhan dana mendesak tanpa harus kehilangan kepemilikan emas mereka.
Transformasi Digital dan Potensi Pertumbuhan:
Dalam waktu dekat, BSI Gold akan tersedia melalui saluran digital BYOND by BSI, memperkuat komitmen perusahaan dalam menghadirkan akses investasi yang mudah, cepat, dan aman. Hery optimistis bahwa transformasi ini akan mendorong portofolio emas BSI tumbuh lebih dari 60% pada 2025, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap produk berbasis emas.
Data internal BSI menunjukkan pertumbuhan transaksi emas hingga September 2024 meningkat 60,5% secara tahunan (year-on-year), dengan produk Cicil Emas BSI mencatat lonjakan hingga 143%. Angka-angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BSI sebagai institusi keuangan syariah.
Sandra Sunanto, Direktur Utama PT Hartadinata Abadi, menambahkan, “Keunggulan BSI Gold terletak pada standar SNI dan statusnya sebagai satu-satunya emas batangan yang direkomendasikan oleh MUI. Fitur keamanan canggih juga menjadi nilai tambah, melindungi produk ini dari risiko pemalsuan.”
Mendorong Ekosistem Syariah Melalui Emas:
Peluncuran BSI Gold bukan hanya tentang investasi, tetapi juga langkah besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Dengan dukungan ekosistem yang inklusif, produk ini diharapkan menjadi alternatif utama bagi masyarakat yang ingin melindungi dan mengembangkan aset mereka secara etis dan berkelanjutan.
Ke depan, BSI dan Hartadinata berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi guna memastikan industri emas Indonesia bersinar di kancah global. ■