Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya penawaran investasi bodong yang memakai teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan saat ini banyak bisnis yang menawarkan sarana server AI.
“Penawaran investasi bodong muncul dengan modus baru, sekarang tren ini seperti investasi ilegal yakni bisnis menawarkan server AI,” katanya, Selasa (1/10/2024).
Menurut dia, banyak masyarakat yang lengah karena menganggap teknologi AI sedang berkembang. “Padahal itu investasi bodong. Banyak masyarakat kemudian tertarik, ternyata setelah transfer, uangnya tidak kembali.”
Masyarakat, kata dia,tetap harus waspada pada berbagai penawaran yang mudah dan fantastis. Apalagi saat ini modus penipuan terus berkembang di tengah bertumbuhnya kecanggihan teknologi.
“Jadi banyak sekali modus seperti ini. Masyarakat harus semakin waspada, semakin aware berbagai penipuan, trennya, modusnya berubah-ubah. Ada saja inovasi mereka (penipu) untuk mendapatkan, mencari manfaat, keuntungan dari masyarakat yang tidak waspada,” ujarnnya.
Dia juga mengatakan, modus yang ramai terjadi saat ini, yaitu penawaran kerja paruh waktu diiming-imingi gaji tinggi secara mudah. “Misalnya yang kena PHK itu modus penipuannya relate banget yaitu penawaran pekerjaan paruh waktu dengan menawarkan seperti mudah memberikan komen, klik likes di berbagai aplikasi sosial media dengan imbalan tertentu,” katanya.
Pada awalnya para korban akan diberikan gaji sesuai perjanjian. Namun, akhirnya para korban akan dimintai uang atau top up yang tidak akan dikembalikan. “Pada awalnya mereka akan mendapatkan jumlah (gaji) tertentu, (kemudian) mereka diminta top up, pada akhirnya uangnya sudah tidak kembali,” ungkapnya. ■